Pidie Jaya Ukir Prestasi, Pengelolaan Data Kepegawaian Masuk Tiga Besar
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mencatat capaian membanggakan dalam pengelolaan data kepegawaian. Berdasarkan data per 1 Oktober 2026 yang bersumber dari database Sistem Informasi ASN (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pidie Jaya menempati peringkat ketiga dari enam instansi dengan nilai Indeks Kualitas Data (IKADA) tertinggi di wilayah kerja Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh.
Pidie Jaya memperoleh nilai IKADA 99,49, berada di bawah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang meraih 99,93 dan Pemerintah Kota Langsa dengan nilai 99,70. Sementara posisi berikutnya ditempati Aceh Jaya dengan 99,46, Aceh Singkil 99,43, dan Aceh Utara 99,15. Capaian tersebut menunjukkan kualitas pengelolaan data kepegawaian Pidie Jaya berada pada level sangat tinggi.
Dalam rincian indikator, Pidie Jaya mencatat nilai 99,40 pada aspek Com, 99,48 pada Tim, dan 99,68 pada Acc. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan data ASN tidak hanya dinilai dari kelengkapan, tetapi juga menyangkut konsistensi dan akurasi data yang menjadi dasar administrasi kepegawaian.
Plt. Kepala BPSDM Pidie Jaya, Fuad Ansari, S.STP, mengatakan capaian tersebut menjadi gambaran bahwa pembenahan dan pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus diarahkan agar semakin tertib, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Fuad, kualitas data kepegawaian memiliki posisi penting dalam mendukung manajemen ASN. Data yang akurat menjadi pijakan dalam berbagai proses administrasi dan kebijakan kepegawaian, sehingga pembaruan serta validasi data perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Capaian 99,49 tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Pidie Jaya untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan data ASN. Di tengah tuntutan birokrasi yang semakin berbasis digital, kualitas data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari terciptanya manajemen ASN yang akurat, transparan, konsisten dan akuntabel. (**)






