21 November 2024
Daerah

Kades Sepadan Diduga Tak Mampu Menjalankan Tugas Pemerintahan

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSupardi, Kepala Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, dikabarkan tidak mampu menjalankan tugas pemerintahan desa. Informasi ini diperoleh dari Buyung Kadri, LSM LP Tipikor Nusantara, Rabu, 07 November 2024.

Menurut warga yang berbicara kepada LP Tipikor Nusantara, kantor Desa Sepadan telah hampir satu tahun tidak beroperasi, sehingga masyarakat kesulitan menemui kepala desa. Supardi, kepala desa, dikabarkan jarang berada di desa maupun di rumah, sehingga warga sulit mendapatkan akses pelayanan yang seharusnya diberikan oleh pemerintah desa.

Beberapa warga menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Supardi. "Kami sangat mengeluhkan perilaku kepala desa ini terhadap masyarakat Desa Sepadan," ungkap salah seorang warga. Masyarakat juga merasa bahwa Supardi kurang memahami kebutuhan warga karena sebelumnya tidak pernah aktif dalam pemerintahan desa, baik sebagai kepala dusun maupun aparatur desa lainnya.

Buyung Kadri, perwakilan dari LSM LP Tipikor Nusantara, menyebutkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mencoba menghubungi Supardi melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada respons. Masyarakat menyampaikan bahwa terdapat banyak permasalahan di Desa Sepadan yang belum ditangani dengan baik.

Dalam satu kesempatan di Rumah Makan Jogja, Subulussalam, Supardi sempat menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri sebagai kepala desa. "Sejak saya jadi kepala kampung, hidup saya malah makin susah. Mobil saya sudah terjual, dan saya berniat menyerahkan cap stempel jabatan ini," ujar Supardi kepada rekan media dan LSM LP Tipikor Nusantara. (BM)