21 April 2025
Daerah

Kabar Gembira, Pemkab Pidie Jaya Salurkan Rp 7,35 Miliar untuk Gaji Keuchik dan Aparatur Gampong

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya sedang memproses penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk tahun 2025, dengan total mencapai Rp.44.144.223.840. Dana yang bersumber dari APBK ini diprioritaskan untuk pembayaran gaji keuchik (Kepala Desa) dan perangkat gampong.

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME., yang akrab disapa Ayah Syi menyampaikan kabar gembira ini kepada liputangampongnews.id saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/4/2024) bahwa sesuai SK Bupati No.278 tahun 2025 tentang penetapan penyaluran ADG tahap I, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 7.357.370.640.

"Alhamdulillah, Pemkab Pidie Jaya telah memproses penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap pertama tahun 2025, yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji Keuchik, Tuha Peut, serta Aparatur gampong lainnya selama dua bulan. Dana tersebut dijadwalkan akan masuk ke kas gampong dalam pekan ini dan selanjutnya digunakan untuk pembayaran gaji periode Januari dan Februari 2025," ungkap Bupati Pidie Jaya, Ayah Syi.

ADG ini disalurkan untuk 222 gampong yang tersebar di 8 kecamatan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para perangkat gampong yang telah berperan penting dalam pembangunan dan pengelolaan desa/gampong. Dana untuk jerih ini selanjutnya akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan kondisi Kas daerah." Tandas Ayah Syi.

Terpisah, Plt. Sekda Pidie Jaya, Saiful M.Pd mengatakan bahwa Pemkab Pidie Jaya setelah tuntas penyaluran ADG tahap I, dan akan segera memproses pencairan dana untuk tahap berikutnya. “Kami memastikan pencairan dana ADG untuk gaji Keuchik dan perangkat gampong lainnya berjalan lancar. Kami tidak berniat menunda atau menghambat pembayaran gaji,” tambahnya.

Untuk tahap satu, dana yang telah disalurkan untuk dua bulan gaji mencapai Rp 7.357.370.640, dengan rincian per bulan sebesar Rp 3.678.685.320. Sementara itu, sisa dana untuk bulan berjalan akan segera diproses untuk penyaluran pada tahap berikutnya," ujar Saiful

Dengan pencairan dana ini, diharapkan para Keuchik dan perangkat gampong dapat lebih tenang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memperlancar program pembangunan di tingkat desa." Pungkas Plt. Sekda Pidie Jaya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Teuku Muslem, SE, yang juga ditemui media ini mengakui proses administrasi untuk pencarian telah tuntas dilakukan oleh pihak Pemkab dalam hal ini BPKK, bahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencarian Alokasi Dana Gampong (ADG) 222 gampong di Pidie Jaya telah rampung dan sudah diserahkan ke Bank pada Senin (21/4/2025) untuk proses selanjutnya.

Adapun rincian jumlah gaji yang diterima oleh Keuchik dan perangkat gampong di Kabupaten Pidie Jaya, yaitu:

  • Keuchik Rp.2.426.604
  • Sekretaris Gampong Rp.2.224.420
  • Kaur/Kasi Rp.1.500.000
  • Imum Meunasah Rp.1.000.000
  • Tuha 4 (Ketua) Rp.600.000 dan (Anggota) Rp.500.000
  • Kepala Dusun Rp.300.000
  • Ketua Pemuda Rp.250.000. (*)