18 September 2024
Daerah
Wujudkan Aset Kenderaan Tertib dan Terawat

Inspektorat Pidie Jaya Gelar Sosialisasi Pengelolaan Aset melalui SEPAKAD

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDInspektorat Kabupaten Pidie Jaya menggelar sosialisasi pengelolaan aset daerah melalui Strategi Pengawasan Aset Kendaraan Daerah Pidie Jaya (SEPAKAD).

Berlangsung di ruang rapat Setdakab Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (11/9/2024), sosialisasi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Bahron Bakti, ST., MT.

Dalam mengisi sosialisasi tersebut menghadirkan Narasumber dari berbagai instansi terkait narasumber. Diantaranya, Syafrizal, SE (Perwakilan UPTD PPA Wilayah XVI Kabupaten Pidie Jaya), Zulfan (Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya), dan Sri Maidar, ST (Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya).

Dalam sambutannya, Bahron Bakti menyampaikan bahwa sosialisasi SEPAKAD bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya inventarisasi dan pengelolaan aset.

Sosialisasi ini diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari 10 pengurus barang dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan 20 pengurus barang gampong.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait penanganan aset yang tidak terdata, kekurangan dokumen, tunggakan pajak, serta indikasi penyimpangan yang dapat membebani daerah. 

Perwakilan UPTD PPA Wilayah XVI juga memberikan arahan mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas sebagai upaya merawat aset pemerintah daerah. Pemerintah Aceh, pada tahun 2024, memberikan keringanan penghapusan denda pajak kendaraan yang tertunggak hingga Desember 2024.

Sri Maidar menambahkan, peserta sosialisasi diharapkan aktif melaporkan kondisi aset setiap enam bulan sekali atau ketika terjadi perubahan kondisi, untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Jaya, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2024, serta Tim Monitoring PKA Angkatan II dari BKPSDM Kabupaten Pidie Jaya.

Sosialisasi SEPAKAD ini juga merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan kinerja organisasi yang diinisiasi oleh Sri Maidar, ST, selaku Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya, dalam upaya membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Acara berakhir dengan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pengurus barang SKPK dan gampong, sebagai komitmen untuk mewujudkan inventarisasi aset yang tepat dan mencegah penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing. (**)