HIMAPAS: Segera Usut Tuntas Kontes Waria yang Mencoreng Nama Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Singkil (HIMAPAS) dengan tegas mengecam kemenangan Nyak Ayu Saree, seorang transpuan asal Aceh, dalam kontes kecantikan waria "Miss Beauty Star 2024" di Jakarta.
Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, menegaskan bahwa Aceh memiliki aturan syariat Islam yang sangat jelas melarang kehadiran dan aktivitas waria, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
"Sesuai aturan tersebut, kami meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan persoalan ini karena telah mencoreng marwah rakyat Aceh. Kami meminta pemerintah memanggil panitia kontes ini," ujar Sapriadi pada Selasa, 7 Agustus 2024.
HIMAPAS sangat menyayangkan kejadian ini dan menilai bahwa martabat Aceh telah diruntuhkan. Sapriadi menambahkan, "Jika persoalan ini tidak dituntaskan, kami akan turun ke jalan bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya untuk melakukan aksi."
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan acara kontes kecantikan transgender di sebuah hotel di Jakarta Pusat viral di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah kontestan yang diduga transgender tampak berlenggang di panggung layaknya ajang kecantikan, lengkap dengan selempang bertuliskan asal daerah mereka. Pemenang dari ajang tersebut terlihat diberikan mahkota dan selempang bertuliskan 'winner'.
Polisi kini berencana meminta keterangan dari pihak penyelenggara dan hotel terkait acara kontes kecantikan transgender tersebut. "Saat ini Polres Jakarta Pusat sedang melakukan pendalaman terhadap penanggung jawab hotel dan acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Selasa, 6 Agustus. (Khairi)