08 September 2024
News

Hendak Mencuri, Pria Muda di Kota Langsa Diamankan Warga

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - BN (21) seorang Pria warga Kecamatan Langsa Kota kepergok saat hendak mencuri di salah satu rumah warga di Gampong Sidodadi. 

Setelah diamankan warga, BN langsung diserahkan ke pihak kepolisian, Polres Langsa, Selasa (13/9/2022).

Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Azis Rachman mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka di Gampong Sidodadi.

Kata Iptu Imam, ketika melakukan aksi pencurian, tersangka kepergok warga, menurut laporan, pelaku masuk ke dalam rumah warga melalui ventilasi kamar mandi.

Kemudian, masuk kedalam kamar dengan cara mencongkel pintu kamar dan kemudian tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 1 buah jam tangan merk Gucci warna putih dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Sementara tersangka dikenakan pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan saat ini tersangka sudah di amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Imam. (Red)

​​​