GMPK Aceh Apresiasi Kapolda Aceh Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa
LIPUTAN GAMPONG NEWS - Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ( GMPK) Chaidir, SH, meng apresiasi, Tim pemburu Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil Ketua YARA Langsa, H A Muthallib, yang dibakar pada hari Senin Tanggal 20.9.2021, sekitar pukul 4.25 wib pagi.
Pelaku kriminal itu sekarang sudah berhasil ditangkap tim pemburu Polda Aceh, di dua lokasi yang berbeda, satu diantara nya Biye, pelaku pembakar, di Batu Bara, dan dua lain nya di Langsa, berhasil di tangkap Hs dan Sam, yang peran nya juga masing yang membawa kereta ( SCUPY) juga menyuruh sekaligus yang membayar, ujar Khaidir kepada sejumlah Wartawan Minggu ( 22/1/2022).
Perbuatan yang melanggar Hukum tidak boleh dibiarkan terus merajalela harus ditindak karena hal tersebut merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara, ujar nya lagi.
Khaidir S.H juga lebih lanjut menyebutkan juga, mengapresiasi kinerja Polda Aceh dibawah pimpinan Irjen Ahmad Haidar, yang hampir kecolongan kasus pembakaran Mobil Ketua Yara Langsa yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.
Kita apresiasi dalam mengungkap kasus pembakaran Mobil Ketua Yara kota Langsa, kita minta bukan hanya 3 orang eksekutor saja yang ditangkap serta mengungkap motif dan menindak aktor dibalik pembakaran yang diduga mencoba melakukan pembunuhan terhadap pengacara ini, ujar nya.
Kita minta Kapolda Aceh, semua yang terlibat harus di tangkap jangan terputus di 3 orang yang sudah ditangkap, yang telibat lain sebagai aktor intelek tual juya harus ditangkap di ajukan di depan hukum.
Pembakaran Mobil Ketua Yara yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam, bukan hanya 3 orang, masih banyak pelaku yang peran nya masing masing, dan kita minta politi juga mengumumkan kepadaasgarakat luar, apa motif pembakaran yang diduga ini ingin melakukam pembunuhan Ketua Yara Langsa, kalau mobil dibakar itu hanya media, kalau sudah meledak mobil tidak tertutup kemungkinan ada 4 unit rumah kopel di jalan syiah Kuala Gampong Tualang Teungoh Langsa ikut terbakar, namun sempat diketahui oleh pemilik rumah pada saat terjadi pembakaran itu.
Kita minta tim dari polda Aceh, dan Polres Langsa, agar siapa yang terlibat dalam kejatahan itu harus ditangkap, negara kita negara hukum siapa pun yang bersalah harus dihadapkan dengan hukum, ujar tokoh muda Aceh Timur.
Pihak penyidik Polda Aceh sudah mengantongi sejumlah pihak yang terlibat dalan kasus tindak pidana pembakaran rumah H A Muthallib, mantan Ketua Panwaslu Kabupatan Aceh.
Kita tunggu episode selanjutan, terhadap tersangka yang yang sedang di kejar oleh tim dari Polda Aceh, mudah mudah aktornya juga tertangkap, salut kita kepada tim pemburu dari Polda Aceh, tutup Khaidir. (**)