Gaji PPPK-PW Dinas PU Pidie Jaya Tak Dibayar 4 Bulan, Plt. Kadis: Pembayaran Menunggu Hasil Evaluasi Kinerja
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pidie Jaya mengeluhkan belum dibayarkannya honor mereka selama empat bulan terakhir. Kondisi tersebut dinilai telah menempatkan para tenaga PPPK-PW dalam tekanan ekonomi yang berat, meski mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
Keluhan itu disampaikan sejumlah tenaga PPPK-PW kepada awak media, Sabtu (18/7). Mereka mengaku penghasilan sebagai PPPK-PW merupakan satu-satunya sumber pendapatan keluarga. Akibat keterlambatan pembayaran honor, mereka kini kesulitan memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga hingga biaya transportasi untuk tetap bekerja.
"Kami tetap masuk kerja dan menjalankan kewajiban setiap hari. Namun, hak kami selama empat bulan belum juga dibayarkan. Untuk membeli bensin agar bisa ke kantor, bahkan kebutuhan sederhana seperti sabun, kami sudah kesulitan. Bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika hak kami sendiri belum dipenuhi," ungkap salah seorang tenaga PPPK-PW yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para tenaga PPPK-PW berharap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menegaskan tuntutan yang disampaikan bukanlah permintaan di luar ketentuan, melainkan hak atas pekerjaan yang telah mereka laksanakan. Kepastian pembayaran honor dinilai penting agar pelayanan publik di lingkungan Dinas PU tetap berjalan optimal tanpa membebani para pegawai yang berada di garis depan pelayanan.
Keterlambatan pembayaran honor pegawai tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga para PPPK-PW, tetapi juga berpotensi memengaruhi motivasi dan produktivitas kerja. Karena itu, para tenaga PPPK-PW meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan sekaligus menetapkan jadwal pembayaran yang jelas sebagai bentuk kepastian bagi para pegawai.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pidie Jaya, Ir. Edi Saputra, ST, MT, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran honor PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) berkaitan dengan proses evaluasi kinerja yang sedang dilakukan terhadap seluruh tenaga PPPK-PW di lingkungan dinas PU.
Lebih lanjut, kata Edi, "evaluasi diperlukan untuk memastikan pembayaran honor diberikan kepada pegawai PPPK-PW yang benar-benar menjalankan tugas sesuai ketentuan."
Edi menyebut, PPPK-PW yang tidak aktif atau tidak masuk kantor tidak akan menerima pembayaran honor. Sementara itu, bagi PPPK-PW yang tetap aktif melaksanakan tugas, ia meminta agar bersabar hingga proses evaluasi selesai. "Bagi PPPK-PW yang aktif mohon bersabar. Setelah evaluasi selesai, honor akan segera kami bayarkan," ujar Edi. (**)






