Ekstasi Berujung Maut, DT Tewas di Lawpota Cafe
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Seorang pria berinisial DT, warga Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru, ditemukan tewas di lokasi yang diduga bernama Lawpota Cafe, Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Pria tersebut diduga meninggal dunia akibat overdosis pil ekstasi.
Peristiwa ini mengejutkan warga Kecamatan Kutalimbaru. Berdasarkan informasi yang diterima, korban tiba di Lawpota Cafe, yang dikenal sebagai tempat hiburan malam, sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut salah satu sumber, setelah tiba, DT hanya sempat duduk sejenak dan meminum air mineral sebelum mengalami kejang-kejang.
"Saat itu, DT datang ke Lawpota, duduk sebentar, lalu meminum air mineral. Tiba-tiba dia kejang-kejang," ungkap sumber tersebut.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah DT segera dibawa ke Puskesmas Kutalimbaru. Tim Inafis Polrestabes Medan yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Salah seorang saksi di lokasi mengatakan bahwa DT diduga baru saja pulang dari tempat hiburan malam dan sudah dalam kondisi tidak stabil saat tiba di Lawpota Cafe. "Dia sampai di sini sudah dalam kondisi mabuk. Orang-orang di sini menyarankan agar dia dibawa pulang, tapi tidak lama kemudian dia dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuarea Manurung, saat dihubungi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, ada korban yang meninggal di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru. Namun, penyebab kematian belum dapat dipastikan karena korban sedang diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," tutupnya. (Ari W)