Dugaan Manipulasi Data Dana BOS, Begini Kata Kasi Penmad Kemenag Aceh Tengah
Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Menurut informasi yang berkembang banyak Madrasah di Kabupaten Aceh Tengah, memanipulasi data jumlah siswa dan tidak transparan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana BOS, Senin (6/12).
Disebut-sebut tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS disejumlah Madrasah di Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut salah seorang tokoh adat Gayo yang peduli terhadap kondisi pendidikan di Aceh Tengah kepada pewarta media ini salah satu caffe di Kota Takengon menyebutkan, bahwa data siswa di sejumlah Madrasah di Kabupaten itu, ada kekililuruan, dari jumlah siswa yang ril disekolah dengan yang dilaporkan kepada Kementerian Agama, kata dia.
Hal itu terjadi sudah berlangsung sejak dua tahun belakangan ini, setau dirinya jumlah siswa itu sangat terpengaruh dari jumlah Dana BOS yang akan diterima oleh pihak sekolah atau Madrasah masing-masing, karena dana Bos yang di salurkan oleh pemerintah Indonesia itu, hitungannya berdasarkan jumlah siswa pada sekolah tersebut, kata dia.
Mungkin hal ini yang membuat para Kepala sekolah tidak melaporkan jumlah siswa di sekolahnya dengan Ril "seperti yang saya lihat pada beberapa sekolah Madrasah di Kecamatan Bebesen, seperti di MIN 8 Aceh Tengah dan Pada MTsS serta MAS Pesantren Darul Muklisin dan Saya yakin hampir semua Madrasah di Aceh Tengah juga kejadiannya begitu." jelasnya.
Ia menambahkan, selain data siswa yang terkesan amburadul, dan tidak terbukanya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disejumlah Madrasah di kabupaten itu.
Pasalnya, hampir tidak ada terlihat Madrasah di kabupaten Aceh Tengah yang menempelkan papan informasi Penggunaan Dana Bos sejak tahun 2020/2021, Sehingga dirinya Menaruh Kecurigaan adanya penyalahgunaan dan manipulasi Data jumlah Siswa di Sekolah Madrasah di kabupaten Aceh Tengah.
Menurutnya lagi, Hal itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak Kantor kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah sebagai tim pengawas di tingkat Kabupaten, ungkapnya.
Pewarta media ini mencari tau dan klarifikasi terkait kebenaran informasi yang diberikan oleh narasumber dengan mendatangi tiga (3) Madrasah yang di sebutkan itu, ternyata ada benarnya dari informasi itu, ada perbedaan data jumlah siswa yang Ril di madrasah itu, dengan Yang dilaporkan atau di BAP ke Data EMIS Kementrian Agama Pusat oleh operator sekolah Madrasah tersebut.
"Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh Tengah Irhamna, S.Pdi ketika di konfirmasi pewarta media ini via selulernya mengatakan, selisihnya data jumlah siswa Madrasah di Kabupaten Aceh Tengah itu, bukan unsur kesengajaan dari pihak sekolah atau petugas di kantor Kemenag, ujarnya.
Tetapi Faktor sistem Aplikasi Data EMIS yang terkendala dan selalu berganti-ganti aplikasinya oleh pihak kementerian Agama Pusat, sehingga pihak Operator sekolah Madrasah, kewalahan dan saat ini hampir semua sekolah madrasah di Indonesia mengalami persoalan yang sama, kata dia.
Ia menambahkan, saat ini hampir semua sekolah madrasah, telah melaporkan data jumlah siswa yang sebenarnya kepada pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah. Namun belum juga bisa BAP atau singkron perubahan data siswa di sekolah Madrasah, mungkin kendalanya di Aplikasi EMIS yang baru EMIS 4.0."
Irhamna menambahkan. Soal papan informasi Dana Bos di setiap sekolah Madrasah, dirinya telah memerintahkan untuk memasang papan informasi penggunaan dana bos setiap madrasah di kabupaten itu, memang sampai saat ini masih banyak sekolah madrasah yang belum di pasang, tetapi hal itu, bukan untuk menutupi penyelewengan Dana Bos, seperti yang di tuding oleh narasumber sumber itu." tutupnya. (RAJA)