Dugaan Korupsi Pengerjaan Rabat Beton di Kelurahan Asam Kumbang Tak Sesuai Bestek
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Meningkatkan kesejahteraan warga melalui Pemberdayaan Masyarakat sangat diharapkan agar terwujudnya Sumber Daya Manusia yang baik. Hal ini harus sejalan dengan program rencana pemerintah sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 44 tahun 2021.
Dimana dugaan korupsi pengerjaan swakelola jalan di Kelurahan Asam Kumbang kini mulai terhendus, hal ini dibuktikan dalam pengerjaan prasarana melalui swakelola yang dapat menunjang pendapatan warga diduga tidak sesuai dengan berstek.
Bahkan, pekerja dalam pembangunan sarana - prasarana dikelurahan Asam Kumbang, dalam Pembetonan jalan Gg.Sugi dengan pagu anggaran sebesar Rp.176.399.253 dan volume 78,20 m yang ditulis tangan diduga dikerjakan oleh warga Tembung, bukan dari warga kelurahan sendiri.
Menurut data Sistem Rencana Pengadaan bahwa pengerjaan dengan anggaran swakelola sebesar Rp.1.087.000.000 dikelurahan Asam Kumbang, hanya diketahui 1 kegiatan yakni di Gg.Sugi.
Sementara, Lurah Asam Kumbang, Endang Wastiani, S.Kep saat dihubungi kembali oleh wartawan langsung memblokir nomor kontak telfon.
Hal yang sama djugadilakukan oleh Bangun Panjaitan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kelurahan Asam Kumbang saat dikonfirmasi wartawan melalui telfon whatshap tidak mau mengangkat. Bahkan saat ditanyakan melalui pesan whatshap juga tidak mau membalas.
Terpisah, Camat Medan Selayang, Viza Phandana saat dikonfirmasi wartawan melalui telfon whatshap tidak mau menjawab. Saat dilayangkan pesan konfirmasi kepadanya hanya dibaca saja.(AD).