DPP BAI: Isu Setoran Pupuk Subsidi Ternyata Salah Paham
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali alias Nyakli, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya setoran kepada oknum polisi yang menyebabkan harga pupuk subsidi dijual di atas ketentuan. Setelah melakukan investigasi di lapangan, Nyakli menemukan bahwa isu tersebut hanyalah kesalahpahaman dalam komunikasi antara masyarakat dan penyalur pupuk.
Menurut Nyakli, persoalan ini bermula ketika masyarakat mendatangi penyalur untuk mempertanyakan kenaikan harga pupuk yang dirasakan tidak wajar. Penyalur kemudian menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi akibat bertambahnya biaya operasional, khususnya ongkos bongkar, sehingga harga pupuk harus disesuaikan. Penjelasan ini ternyata memicu kesalahpahaman di antara masyarakat, yang kemudian dikaitkan dengan isu adanya setoran kepada oknum tertentu.
Dalam hasil investigasinya, Nyakli menegaskan bahwa tudingan adanya setoran kepada oknum polisi tidaklah benar. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian, melalui Kanit setempat, justru menghimbau para penyalur untuk tidak menjual pupuk dengan harga yang terlalu tinggi sehingga memberatkan masyarakat. "Kanit hanya memberikan himbauan kepada penyalur agar tidak menaikkan harga terlalu tinggi. Ini murni kesalahpahaman komunikasi," ujarnya.
Nyakli juga menambahkan bahwa polemik ini menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, penyalur, dan pihak terkait lainnya. Ia berharap tidak ada lagi salah pengertian yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. "Masalah seperti ini bisa diselesaikan dengan dialog terbuka antara pihak-pihak yang terlibat," katanya.
Dengan klarifikasi ini, Nyakli mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga pupuk di Aceh Timur. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam distribusi pupuk subsidi agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani tanpa adanya kesalahpahaman atau spekulasi yang tidak berdasar. (Ril)