08 September 2024
Pemilu 2024

Diduga Oknum KPPS Agara Curang, LIRA Dorong KIP Lakukan PSU di Dua TPS

Foto : Istimewa (Dok. LIRA Agara) | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | AGARA - Kecurangan terus bermunculan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari lalu. Tak terkecuali terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada Kabupaten Aceh Tenggara.

Seperti terjadi di Desa Lawe Aunan Kecamatan Ketambe dan Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

Terkait hal tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara didesak untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS itu.

Saleh Selian pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Agara, kepada Liputan Gampong News, Sabtu (17/2) menjelaskan desakan agar dilakukan PSU disebabkan masifnya kecurangan Pemilu dilakukan oleh oknum ketua kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS).

"Perbuatan oknum ketua KPPS di dua desa tersebut telah menodai Pemilu yang seharusnya jujur, adil dan menjunjung Demokrasi. Memang sudah sepatutnya untuk dilakukan PSU karena jelas ada yang dirugikan disini," Sebut Saleh Selian dalam rilisnya.

Uraikan ia lagi, adapun kecurangan Pemilu serentak 2024 dilakukan oknum ketua KPPS di Desa Lawe Aunan, Ketambe, yaitu dengan cara menggunakan hak suaranya secara berlebihan di TPS sebelahnya yang berdekatan dengan TPS yang dipimpinnya pada saat jam istiharat tengah berlangsung.

Bahkan informasi diterima LIRA, ada puluhan surat suara yang telah di coblos dan dimasukan kedalam kotak suara pemilu yang disediakan.

"Peristiwa pelanggaran ini terkuak dengan  ada saksi yang melihat aksi nakal dari oknum KPP itu. Bahkan kami juga mendengar barang alat  bukti kecurangan ini juga telah dikantongi pihak Polres Aceh Tenggara," Sebut Saleh.

Sementara kecurangan Pemilu terjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Lawe Petanduk  Kecamatan Semadam. Adanya dua orang melakukan intimidasi keopada pemilih yang sedang berada dalan TPS. Anehnya prilaku pria terebut dibiarkan oleh oknum KPPS di Desa tersebut.

"Untuk itu, LIRA meminta kepada Bawaslu untuk merekomendasi Pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut demi terwujudnya Pemilu yang adil, jujur dan menjunjung Demokrasi," Pungkas Saleh Selian. (*)