04 Desember 2024
Pemilu 2024

Diduga Manipulasi Suara Partai, Ketua PPK dan Anggota Panwas Kecamatan Diamankan Bawaslu

Foto : Kompas.com | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panwas Kecamatan di Kertosono, diamankan Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Jumat malam (23/2). 

Kedua pria yang diamankan dikantor Pengawas Pemilu Kabupaten Nganjuk  itu diantaranya Muh Alwy Baroya, menjababat sebagai Ketua PPK dan Moch Muchsin, Anggota Panwascam Kertosono.

Keduanya diduga melakukan manipulasi terhadap suara salah seorang calon legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) Nganjuk III dari Partai Golkar. Dapil III Nganjuk meliputi wilayah Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Prambon.

"Informasinya begitu," ungkap Puji, yang merupakan panggilan akrab dari Pujiono. 

Meski demikian, Puji enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan manipulasi suara yang menguntungkan calon legislatif dari Partai Golkar di Dapil III Nganjuk.

"Untuk detailnya, yang paham adalah rekan-rekan di Bawaslu," katanya. 

Puji menegaskan bahwa proses tahapan Pemilu di Kabupaten Nganjuk akan tetap berlangsung dan tidak akan terhenti karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PPK.

"Tahapan Pemilu harus tetap berjalan. Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mendapatkan rekomendasi dan informasi lebih lanjut," ujarnya.

Dia juga berjanji bahwa pihaknya akan memberikan akses yang luas terkait tuduhan manipulasi suara yang dilakukan oleh dua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono.

"Kami akan transparan dalam menangani kasus ini," tambahnya, dilansir kompas.com, Jumat (23/2).