Diduga Korupsi, Kades Pematang Biara Ngaku Siap Diperiksa Inspektorat
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Abdul Haris, Kepala Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mengaku siap untuk diperiksa oleh Inspektorat perihal kasus yang menimpanya yakni dugaan korupsi anggaran dana Desa tahun 2023.
"Kita sudah melaporkan penggunaan dana desa tahun anggaran 2023, tentunya bilamana ada penyimpangan kita siap untuk di periksa pihak Inspektorat," kata Abdul Haris kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Sementara itu, masyarakat menilai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa berdasarkan dari laporannya terkait hasil realisasi belanja pemerintah Desa Pematang Biara tahun 2023
Menurut warga, realisasi anggaran Desa tahun 2023 tidak sesuai dengan laporan dan banyak direkayasa.
"Banyak yang gak sesuai sama laporan. Manfaat yang diterima masyarakat masih sebagian. Contohnya, BLT yang menghabiskan Rp100 juta lebih. Bantuanya sejauh ini gak nampak, kalaupun nampak mungkin hanya sebagian orang yang dipilihnya," kata warga yang tak mau disebutkan namanya.
Sisi lain juga, aktivis mahasiswa Sumatera Utara menyoroti perihal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pematang Biara.
Menurut Aktivis Mahasiswa Sumut Irham Sadani Rambe , adanya laporan fiktif yang dilakukan oleh Kepala Desa Pematang Biara Abdul Haris.
"Banyak yang fiktip dilihat dari laporan nya. Untuk itu Ia meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
untuk memeriksa Kepala Desanya," ucapnya.
Menurut Irham, hal ini tentunya sangat merugikan negara dan meresahkan masyarakat dengan maraknya korupsi di Desa-Desa
"Sebagai penegak hukum pihak kejaksaan dituntut untuk responsif terhadap kasus korupsi yang terjadi. Agar masyarakat terus mempercayai Lembaga penegak hukum," ucap Irham. (Adel)