09 Mei 2026
Daerah

Diduga Bantuan Megang untuk Warga Langsa Tak Disalurkan, Ketua YARA Desak Kadis Dicopot dan Kejari harus Bertindak

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDBantuan meugang Idulfitri 1447 H untuk masyarakat terdampak banjir di Kota Langsa diduga belum tersalurkan. Ironisnya, dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu disebut-sebut masih tersimpan di salah satu bank dan bahkan telah diblokir.

Kondisi ini memicu sorotan publik. Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H.A. Muthallib Ibrahim, mendesak Wali Kota Langsa, Jeffry, segera mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Erni Yanti. Ia juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa turun tangan untuk mengusut persoalan tersebut.

Menurut Muthallib, informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa bantuan meugang yang seharusnya disalurkan kepada warga di 66 gampong belum terealisasi. Padahal, dana tersebut sudah tersedia menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kalau benar bantuan itu tidak disalurkan, ini sangat kita sesalkan. Masyarakat sangat membutuhkan, apalagi mereka korban banjir. Kita minta Wali Kota segera mengambil sikap tegas,” ujar Muthallib kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Ia juga menegaskan, Kejari Langsa harus segera melakukan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab mandeknya penyaluran bantuan tersebut. “Jangan sampai ada dugaan lain yang merugikan masyarakat. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Langsa, Erni Yanti, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa dana tersebut belum bisa disalurkan karena masih dalam proses administrasi.

“Izin, sedang rapat via Zoom. Dana belum bisa disalurkan secara cash karena harus masuk dalam DPA terlebih dahulu. Semua harus sesuai prosedur. Pihak rekanan juga belum memegang dana pemerintah,” jelasnya.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam polemik. Sejumlah pihak menilai alasan administratif tidak seharusnya menghambat penyaluran bantuan yang bersifat mendesak, terutama menjelang momentum meugang yang sangat dinantikan masyarakat Aceh.
Muthallib kembali menegaskan, jika dugaan ini terbukti benar, maka pencopotan pejabat terkait adalah langkah yang tepat. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak cepat agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.

“Bantuan itu seharusnya sudah diterima masyarakat sebelum Idulfitri. Jangan sampai ada alasan yang tidak masuk akal. Ini menyangkut hak masyarakat,” pungkasnya. (Red)