13 April 2025
Daerah

Kabar Baik, Pembayaran THR 3.505 Abdi Negara di Pidie Jaya Tuntas

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LLIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemkab Pidie Jaya mengalokasikan Rp 16,5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada abdi negara, dan dipastikan proses pencairannya sudah tuntas, Selasa, 2 April 2024 ke rekening masing-masing.

Miliaran dana tersebut diberikan untuk 3.505 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota DPRK setempat. Honorer tidak ada THR karena belum ada aturan yang mengaturnya.

Pj. Sekda Pidie Jaya, Bahron Bakti, ST MT, melalui Plt. Kepala BPKK, T Muslem, SE saat dikonfirmasi Liputan Gampong News, Rabu (3/4) mengatakan proses pembayaran hak dari para ASN lingkup Pemkab ini, sudah tuntas diselesaikan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan April 2024 alias sebelum batas waktu terakhir. 

“Sudah kami pastikan THR langsung disalurkan secara serentak melalui transfer ke rekening masing-masing pegawai. Sudah cair semuanya kemarin, Selasa (2/4) yang diterima oleh 3.183 PNSD, 297 PPPK, dan 25 anggota DPRK," sebut T Muslem yang akrab disapa Cek Lem.

Soal honorer, Cek Lem mengakui tidak ada aturan dari pemerintah pusat (PP) yang bisa dijadikan dasar hukum untuk THR kepada honorer. Pemkab Pidie Jaya bersikap tegak lurus dengan pemerintahan pusat. 

"Karena di PP pemberian THR tidak ada (bagi tenaga non-ASN), sehingga belum bisa diberikan,’’ ketusnya.

Selain THR, Pemkab Pidie Jaya tahun 2024 ini juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 13 miliar lebih lagi untuk gaji ke-13 ASN. Sesuai PP 14/2024, pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni/ Juli mendatang. "Tandas Cek Lem. (*)