Dibutuhkan 24 Pengawas untuk Pemilu 2024. Sampai Hari Keenam, Pendaftar Panwascam di Pidie Jaya Capai 404 Pelamar
Foto : Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M Kasem bersama Marini, anggota Bawaslu Provinsi Aceh juga Kordiv Pengawasan & Hubungan antar lembaga ikut memantau pendaftaran pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di Bawaslu Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Hingga hari keenam pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pidie Jaya, Senin (26/9/2022), tercatat ada 404 pendaftar.
Jumlah tersebut diperkirkaan akan bertambah lantaran pendaftaran yang dibuka sejak Rabu (21/9/2022) itu baru ditutup Selasa (27/9/2022) besok.
"Hari ini, sampai pendaftaran ditutup pukul 17.00 WIB, pendaftar yang datang menyerahkan berkas lamaran mencapai 113 orang dan totalnya sudah mencapai 404 orang," ujar Teuku Dian SE, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pidie Jaya, Senin (26/9/2022) disela-sela kesibukannya.
Sebenarnya, jumlah pendaftar yang datang lebih dari itu. Namun sejumlah berkas pendaftar terpaksa dikembalikan karena ada syarat yang belum lengkap," akui Teuku Dian
Ketua Tim Pokja Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Fajri M Kasem, saat dikonfirmasi Media Liputan Gampong News, mengatakan pada Pemilu serantak 2024 untuk Kabupaten Pidie Jaya dibutuhkan 24 orang. Mereka akan bertugas di 8 kecamatan di Pidie Jaya. Setiap kecamatan akan diawasi tiga petugas.
"Alhamdulillah peminat lowongan panwascam di Pidie Jaya cukup tinggi. Sampai hari ini, Senin (26/9), pendaftaran sudah mencapai 404 orang. Diprediksi, tahun ini, pendaftar Panwaslu kecamatan bisa mencapai 500 lebih," imbuh Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri yang juga
Kordiv SDM-O.
Lanjut Fajri, tahun ini terlihat banyak wajah baru yang tertarik menjadi petugas pengawas pemilu. Mereka berasal dari berbagai berbagai kalangan, baik dari generasi muda kaum milenial.
"Kami, beserta tim, siap sedia melayani masyarakat dengan sepenuh hati kepada masyarakat yang ingin mendaftar menjadi panwaslu kecamatan. Terpenting bisa memenuhi syarat yang telah ditetapkan." akhir Fajri. (**)