Daerah
Dari 220 Ekor Ternak Yang di Sembelih di Pijay Hanya 123 Yang Masuk PAD
Liputangampongnews – Dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di Aceh ditandai Tradisi meugang, pelaksanaan hari meugang biasanya dilakukan H-2 dan H-1 sebelum lebaran. Tak terkecuali di Kabupaten Pidie Jaya dilaksanakan, Rabu (12/5/2021).
Seperti biasanya, para pedagang menyembelihkan hewan ternak sapi dan kerbau di hari tersebut untuk memenuhi permintaan kebutuhan daging yang meningkat satu hari sebelum merayakan hari raya Idul Fitri.
Ada hal aneh yang terjadi dalam pelaksanaan meugang di Pidie Jaya tahun ini. Salah satunya, data jumlah hewan ternak yang dipotong oleh pedagang untuk memenuhi permintaan daging di hari meugang.
Data hasil pantauan langsung wartawan ke semua/seluruh wilayah Kabupaten Pidie Jaya mendapatkan data dengan jumlah yang fantastik. Dari delapan kecamatan di Pidie Jaya hanya Pasar Kecamatan Panteraja yang tidak ada pedagang menyembelih hewan ternak untuk meugang. Seluruhnya sekitar 246 ekor ternak kerbau dan sapi yang disembelih pada meugang di Pidie Jaya kali ini.
Sementara data yang diperoleh dari Kasie Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, drh Azhari yang bertugas dilapangan, sehari sebelumnya, hanya dua pasar dalam Kabupaten Pidie Jaya (Uleegle dan Meureudu) menyediakan daging meugang hari I dengan menyembelih 27 ekor ternak.
Di hari meugang II sedikitnya 185 ekor ternak kembali disembelih pedagang yang tersebar di empat pasar kecamatan. Berarti jumlah hewan ternak yang dipotong pada meugang lebaran ini adalah 212 ekor (sapi 164 ekor dan kerbau 48 ekor) hanya selisih 10 ekor dari bulan lalu,” kata drh Azhari mengakhiri.
Namun setelah pedagang membayar kupon retribusi (pajak) pemotongan ternak dan lapak sampai Rabu (12/5) pagi, kembali terjadi selisih data jumlah hewan ternak yang disembelih untuk persediaan daging meugang. Data pantauan langsung Wartawan di empat pasar kecamatan adalah 220 ekor. Data Disbunnak Bidang Peternakan Pidie Jaya 185 ekor. Sedangkan data yang masuk PAD hanya sejumlah 123 ekor.
Hal serupa terjadi pada Meugang menjelang Ramadhan bulan lalu. Data yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pidie Jaya melalui Kasie yang membidanginya juga berbeda dengan Data penerimaan PAD. (sebagaimana diberitakan media ini Selasa (13/04/2021) lalu.
Data jumlah hewan ternak yang disembelih sama dengan jumlah gampong di Pidie Jaya, yaitu 222 ekor. Namun data jumlah ternak yang dipungut restribusi untuk PAD hanya 134 ekor. Kemana PAD dari selisih yang terjadi tersebut???
Untuk sampel Pasar Trienggadeng, pada meugang kali ini jumlah ril hewan ternak yang tersedia di lokasi 41 ekor. Sementara Data petugas Peternakan 34 ekor. Sedangkan untuk data penerimaan PAD hanya 25 ekor. Sangat jauh selisihnya kemana PAD yang dipungut dari pedagang meugang itu???
Sama halnya juga terjadi di ketiga pasar kecamatan lainnya yang juga dipungut biaya restribusi untuk PAD Pidie Jaya. Hal lainnya yang terpantau berbeda-beda adalah jumlah restribusi yang dipungut pada pedagang daging meugang.
Antara satu pasar dan pasar lainnya berbeda jumlah, untuk pasar Uleegle Rp400rb per lapak/ekor. Pasar Meureudu Rp160rb per lapak/ekor, Trienggadeng Rp180rb per lapak/ekor. Sedangkan pasar Lueng Putu Rp160rb per lapak/ekor.
Sejumlah hewan yang terpantau tidak tersentuh restribusi untuk PAD Pidie Jaya, selain Kecamatan Panteraja yang tidak menyediakan pasar meugang, kecamatan lainnya meskipun tidak menyediakan (menjual-red) daging di pasar kecamatan, masih ada pedagang yang menjual daging di desanya, seperti Desa Raya dan Desa Dayah Kruet Kecamatan Meurah Dua.
Begitu juga dengan Kecamatan Jangka Buya hanya satu ekor ternak yang tersedia di Keude Jangka Buya. Selain itu di Desa Jurong Binje dan Jurong Teungoh kecamatan yang sama juga menjual daging meugang kepada warga setempat tatkala menunggu waktu berjualan di lapak pasar Uleegle.
Hasil pantauan wartawan di Pasar Kecamatan Ulim, ada 4 ekor hewan ternak yang tersedia. Dan di Simpang 4 Dayah Lubue juga tersedia 3 ekor serta Keude Parek ada 2 ekor.
Tak luput pantauan di Pasar ikan Deah Pangwa Kecamatan Trienggadeng, ada lima ekor sapi yang disembelih pada meugang ini. Dan ada beberapa pedagang meugang mengakui bahwa mereka telah menghabiskan masing-masing satu ekor di desanya.
Semua data yang tersaji di atas merupakan jumlah ternak yang disembelih namun luput dari pungutan Pendapatan Asli Daerah. Baik melalui Disperindagkop maupun Disbunnak Pidie Jaya dengan alasan tersendiri.
Terpantau harga daging meugang di Kabupaten Pidie Jaya berkisar antara Rp.180.000 s/d Rp. 200.000 per kilogram. (Irfan/Tim)