16 November 2025
Daerah

Cekcok Soal Panen Memanas, Polsek Jangka Buya Redam Konflik Warga

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Polsek Jangka Buya Polres Pidie Jaya berhasil memediasi perselisihan antarwarga di Gampong Reului Mangat, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, melalui pendekatan humanis dan restoratif pada Sabtu, 15 November 2025.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, mengatakan bahwa penyelesaian konflik tersebut menjadi bukti komitmen Polri sebagai polisi untuk masyarakat. Polres Pidie Jaya, katanya, terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sesuai dengan motto Polda Aceh: “Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia”.

Perselisihan bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika terjadi cekcok antara R (55) dan M (43) terkait jadwal pemotongan padi. Perdebatan meruncing hingga berujung pemukulan yang menyebabkan luka sobek dan bengkak pada pelipis korban.

Setelah menerima laporan, Polsek Jangka Buya bergerak cepat melakukan pendekatan dan berkoordinasi dengan perangkat gampong untuk mendorong penyelesaian secara adat, sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.

Mediasi kemudian digelar di ruang Restorative Justice Polsek Jangka Buya, dihadiri Ps. Kanit Reskrim, Keuchik Gampong Reului Mangat, Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam proses tersebut, pihak pertama mengakui kesalahan, menyampaikan penyesalan, dan meminta maaf kepada pihak kedua. Keduanya sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen menjaga hubungan baik antarwarga untuk mencegah konflik serupa terjadi kembali.

Penyelesaian damai ini kembali menegaskan peran Polres Pidie Jaya sebagai fasilitator kedamaian dan pelindung masyarakat, melalui pendekatan yang mengutamakan kekeluargaan, harmoni, dan nilai-nilai adat Aceh. (**)