25 April 2025
Daerah

Bupati Pidie Jaya Jadi Panutan, Laporkan SPT Tahunan PPh Sebelum Akhir Waktu

Foto : Istimewa | Tangkapan Layar Vidio | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi untuk tahun pajak 2024 akan segera berakhir pada 31 Maret 2025. 

Menyambut batas waktu tersebut, Bupati Pidie Jaya, Tgk. H. Sibral Malasyi, telah melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen, Melki Ferdian. Pelaporan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pidie Jaya pada Jumat ( 22/3/2025).

Bupati Sibral Malasyi, yang akrab disapa Ayah Syi, mengimbau kepada seluruh masyarakat Pidie Jaya, khususnya yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka secara online sebelum batas akhir 31 Maret 2025 melalui www.pajak.go.id.

“Mudah-mudahan pajak yang kita bayar dapat bermanfaat bagi negeri dan untuk rakyat Pidie Jaya serta masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Bupati Ayah Syi. (**).