22 November 2024
Daerah

BMA Buka Pendaftaran Beasiswa Tahfiz Al Quran Tahap Kedua

Foto : Mukhlis Sya'ya, Anggota Badan BMA sedang memberikan pengarahan kepada para calon peserta beasiswa tahfidh BMA di salah satu pasantren di Kota Langsa beberapa waktu yang lalu. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LUPUTANGAMPONGNEWS.ID Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali membuka pendaftaran beasiswa bagi santri tahfiz Al-Quran. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 06 hingga 08 September 2023 pukul 17.00 WIB. 

Pendaftaran dilakukan hanya secara online di link bit.ly/BeasiswaTahfidh_BMA_Tahap2. Tidak perlu menyerahkan berkas ke kantor BMA.

“Ini merupakan pembukaan pendaftaran tahap kedua. Sebelumnya pendaftaran tahap pertama dilakukan di Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK). Tahap kedua ini dikhususkan untuk santri dayah yang berlokasi di Banda Aceh dan Aceh Besar,”kata Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, Rabu (6/9/2023).

Mukhlis Sya’ya, Selasa (29/08/2023) mengatakan bantuan yang bersumber dari dana zakat pada senif ibnu sabil itu bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga santri penghafal Al-Qur’an dalam menyediakan biaya selama pendidikan.

“Sasaran utama dari beasiswa ini adalah siswa/santri yang sedang menghafal dan muraja’ah Al-Quran pada dayah/pesantren khusus Tahfidh atau dayah/pesantren umum/tradisional diseluruh Aceh,” kata Mukhlis.

Ia berharap dengan beasiswa tersebut akan terbantunya pemenuhan kebutuhan biaya para santri selama menjalani kegiatan menghafal Al-Quran. Juga lahirnya para da’i penghafal Al-Quran di Aceh.

“Selain itu kita juga berharap para santri akan termotivasinya untuk selalu menjaga dan meningkatkan hafalannya,” ungkap Mukhlis. 

Kepala Sekretariat BMA, Amirullah menambahkan kriteria mustahik untuk program ini diantaranya terdaftar sebagai santri aktif pada dayah/pesantren/sekolah/LPTQ dalam wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh, sedang menjalani program Tahfidhul Quran, ber-KTP dan berdomisili di Provinsi Aceh.

Kemudian diutamakan bagi santri dari keluarga yang berstatus keluarga miskin, yaitu berpenghasilan dibawah 1/3 Nishab Zakat Rp. 6.900.000,- yaitu sebesar Rp. 2.300.000,- dan mempunyai setoran hafalan minimal 10 Juz.

“Selain itu dalam satu KK maksimal mengajukan dua pemohon, berumur maksimal dua puluh tahun pada saat pendaftaran dan bukan penerima bantuan yang sama dari BMA pada tahun 2022,” kata Amirullah.

Amirullah menjelaskan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi yaitu mengisi formulir pendaftaran, Surat Keterangan Miskin yang dikeluarkan oleh pihak desa/dayah dan Surat Rekomendasi dari dayah/pesantren.

Kemudian fotokopi kartu setoran hafalan santri, fotokopi identitas diri (KTS/Kartu NISN/KTP/identitas lainnya), fotokopi Kartu Keluarga, pas photo warna terbaru ukuran 3x4 sebanyak satu lembar dan fotokopi buku rekening Bank Aceh yang aktif atas nama mustahik (jika ada).

Untuk formulir pendaftaran dan format Surat Rekomendasi dari dayah dapat di unduh melalui link https://bit.ly/syaratADM. 

“Seluruh syarat administrasi asli dan foto copi diserahkan kepada tim verifikasi BMA saat dilakukan verifikasi lapangan. Adapun pendaftaran dan penyaluran bantuan di BMA tidak dikenakan biaya apapun,” pungkasnya. (**)