Bersih-Bersih Birokrasi, Ayahwa Rombak 23 Pejabat dan 8 Kepsek di Aceh Utara
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayah Wa melantik 23 pejabat pimpinan tinggi pratama serta delapan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten . Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Setdakab, Kamis (26/2/2026), sebagai bagian dari langkah penyegaran dan penguatan struktur birokrasi daerah.
Pelantikan tersebut mengacu pada SK Bupati Aceh Utara Nomor 821.2-234/16/2026 tentang pengangkatan, pengukuhan, dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Kebijakan mutasi dan promosi ini ditegaskan telah melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat struktural Eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, serta para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia mengatakan bahwa rotasi jabatan bukan semata keputusan pimpinan, melainkan hasil evaluasi kinerja oleh Tim Penilai Kinerja PNS guna menjawab kebutuhan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain pelantikan, pemerintah daerah juga melakukan pengukuhan terhadap sejumlah perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur, yakni BKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah), dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Perubahan struktur ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong manajemen ASN yang lebih profesional.
Bupati berharap pejabat yang dilantik mampu menunjukkan etos kerja yang energik, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam penanganan pasca bencana hidrometeorologi. Ia juga mengingatkan pentingnya loyalitas dan disiplin ASN, serta menegaskan bahwa pelanggaran terhadap integritas dan kinerja akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (**)










