25 Juli 2026
News

Begini Kata Juru Bicara KPK Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Bupati Pidie Jaya

Foto : Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDalam salinan dokumen Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, Jumat (24/7).

Laporan pengaduan masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan bencana hidrometeorologi serta dugaan korupsi fee proyek pada Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan dokumen tersebut, laporan diterima KPK pada 21 Mei 2026 dengan Nomor Informasi 2026-A-03564.

Saat dikonfirmasi mengenai dokumen tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa seluruh laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK bersifat tertutup sehingga tidak dapat dipublikasikan kepada pihak lain.

"Laporan aduan masyarakat merupakan informasi tertutup, hanya bisa disampaikan langsung kepada pelapor. Hal ini untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor maupun substansi pelaporannya," ujar Budi, dilansir The Indonesian News edisi Jumat (24/7).

Dalam salinan dokumen yang diterima redaksi, identitas pelapor disamarkan. Pelapor mengadukan dua dugaan tindak pidana korupsi yang disebut melibatkan Bupati Pidie Jaya.

Pertama, dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan bencana hidrometeorologi. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan penerima bantuan dengan data fiktif serta penyaluran bantuan kepada pihak-pihak yang diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Kedua, pelapor juga mengadukan dugaan permintaan fee proyek sebesar 15 persen pada Tahun Anggaran 2025. Dalam materi laporan, dugaan tersebut disebut melibatkan Bupati Pidie Jaya bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Selain uraian dugaan peristiwa, pelapor juga melampirkan dua dokumen pendukung berupa kronologi kejadian dan sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan materi laporan yang disampaikan kepada KPK. (**)