Bawaslu Aceh Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA 2021
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh berhasil meraih Juara 1 penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Bawaslu se Indonesia tahun anggaran 2021.
Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia yang diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh di Jakarta.
Piagam penghargaan ini diberikan terhadap satker yang telah memenuhi bobot nilai indikator, dimana terdapat tiga belas aspek penilaian IKPA.
Adapun bobot yang dinilai adalah Revisi Dipa, Deviasi halaman III Dipa, Pagi minus, Data Kontrak, Pengelolaan UP dan TUP, LPJ Bendahara, Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Capaian Output, Retur SP2D, Perencanaan Kas dan Kesalahan SPM.
Ketua Bawaslu Aceh, Faizah, S.P mengucapkan Selamat dan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan tim pengelola keuangan provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh yang sudah membantu dukungan sehingga kita memperoleh juara 1 penilaian IKPA Bawaslu se Indonesia Tahun 2021, pungkasnya. (**)