BAI Apresiasi DPRK Aceh Timur dalam Penyelesaian Permasalahan Leasing
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Anggota Badan Advokasi Indonesia (BAI) Provinsi Aceh, Rajali, yang akrab disapa Raja Maop mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRK Aceh Timur beserta Komisi I dan seluruh anggota DPRK Aceh Timur atas pemanggilan perusahaan leasing di Aceh Timur.
Acara pemanggilan tersebut bertujuan mencari solusi terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat Aceh Timur dan memperkuat penerapan syariat Islam di Nangroe Aceh Darussalam.
"Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dan perusahaan leasing di Aceh Timur mematuhi aturan syariat Islam serta aturan yang sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan dan peraturan pemerintah daerah Aceh Timur," kata Rajali Maop.
Rajali Maop juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Pusat Badan Advokasi Indonesia (BAI) agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
"Ia berharap Aceh, khususnya Aceh Timur, akan menjadi lebih baik dan lebih bermartabat," ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler. (**)