08 September 2024
Pemilu 2024

Andre Ansyah: Kami Telah Mati Rasa Kepercayaan Terhadap KPU Labura

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Labuhan Batu Utara - Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB-Labura) yang mengadakan Aksi Damai pada hari senin tanggal 30/01/2023 di depan kantor KPU Kab. Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. 

Mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam setiap episode panjang perjalanan bangsa ini. Hal ini tentu saja sangat beralasan mengingat bagaimana pentingnya peran mahasiswa yang selalu menjadi aktor perubahan dalam setiap momen-momen bersejarah di Indonesia. 

Dengan landasan semangat berjuang tentu kami menilai Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Utara di duga lalai dalam melakukan penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara. Kami juga menduga bahwa di tubuh KPU Labura ada terindikasi dari pihak yang berkepentingan pungkas Ridho Ansyah.

Selain itu kami juga melihat bahwa jadwal hasil pengumuman seleksi calon anggota PPS telah melewati batas jadwal yang ditentukan dan kenapa terbit pengumuman pada pukul 00.42 WIB pungkas kordinator aksi Andre Ansyah. 

Tentu ada lembaga negara yang sudah dilegalkan undangan " untuk bisa mengakomodir kepentingan kawan" tuntutan ini akan berproses ada lembaga Bawaslu ada lembaga DKPP kalau kemudian teman" merasa tidak puas dengan hasil yang sudah kami putuskan dan kalau kemudian ada kecurigaan temuan silahkan dilanjutkan berproses secara administrasi. Tapi tentunya kami berharap kehadiran kawan" tidak menghalang-halangi tahapan dan tidak mengganggu kepentingan publik itu yang paling penting, pungkas Heriamsyah Simanjuntak Ketua KPU Labura. 

Bahwa kami mencium adanya dugaan pelicin untuk lolos menjadi PPS. Apabila penetapan pps tidak di batalkan, kami akan melaporkan komisioner KPU Labura kepada DKPP Provinsi dan DKPP RI. 


1. Meminta bawaslu melakukan pemeriksaan terkait tahapan rekrutmen PPK dan PPS. 
2. Meminta KPU Sumut agar turun dan melakukan monitoring.
3. Kami meminta dan mendesak KPU Labuhanbatu Utara untuk menyampaikan tahapan- tahapan tentang Penerimaan anggota PPS.
4. Meminta bawaslu melakukan pemeriksaan terkait tahapan rekrutmen PPS dan PPK. 
5. Meminta agar KPU melalui divisi sdm dan parmas membuka dan menjelaskan standar penilaian CAT dan wawancara.(DE)