19 September 2024
Pemilu 2024

Agmar Media Isi Materi Bimtek PKD se Kecamatan Trienggadeng

Foto : Agmar Media, S.H.I, M.H, Kordiv. HP2H Bawaslu Pidie Jaya Saat Mengisi Materi Bimtek PKD di Aula Kantor Camat Trienggadeng | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam rangka penguatan kapasitas Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Panwaslu Kecamatan Trienggadeng  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Aula Kantor Camat setempat, Rabu (01/3). 

Bimbingan Teknis PKD se Kecamatan Trienggadeng tersebut dibuka oleh Juli Fahmi Harahap, S.H, Ketua Panwaslu Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. 

Materi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dipaparkan oleh Teuku Saifullah, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwascam Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. 

Selain materi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, pada kesempatan itu  Munadia, S.Pd Kordiv. HP2H Panwascam Trienggadeng menjelaskan terkait strategi pengawasan pemilu pada tahapan coklit dan verfak.

Munadia berharap kepada semua PKD untuk tidak segan-segan berkunsultasi  dan berkomunikasi dengan Panwascam, jika memang ada kendala pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu. 

Pada kesempatan itu Kordiv. HP2H Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Agmar Media, S.H.I, M.H juga menyampaikan materi terkait tata cara dan mekanisme pengawasan pemilu 2024.

Alumni Magister Fakultas Hukum USK itu memotivasi dan memompa semangat PKD se Kecamatan Trienggadeng. "Teman-teman PKD harus lebih aktif dan kreatif dalam melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu. 

Kata Agmar Media, seperti dalam tahapan coklit dibutuhkan strategi terkonsep.“ tentunya kita pahami bahwa pengawasan tahapan pemilu adalah pengawasan melekat," pungkasnya. (**)