26 Maret 2025
Hukum

YLBH AKA Minta Pj Bupati Nagan Raya Segera Tindak Lanjut Rekomendasi KASN

Foto : Muhammad Dustur, S.H., M.Kn | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Suka Makmue, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA NAGAN RAYA) Muhammad Dustur, S.H., M.Kn Meminta Pejabat Bupati Nagan Raya segera melaksanakan atas Rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Serta taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dustur menyapaikan YLBH AKA Nagan Raya bertindak untuk dan atas nama Klien kami salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Nagan Raya atas dugaan penyimpangan akibat keputusan Bupati Nagan Raya Peg.821.845./kpts/2022 tertanggal 4 oktober 2022 maka melaporkan dugaan tersebut pada KASN Sehingga keluar surat KASN dengan nomor B-3565/JP.01/10/2022 terkait dengan Rekomendasi atas dugaan Pelanggaran sistem merit dilingkungan pemerintah kabupaten Nagan Raya.

Dustur merupakan profesi sebagai pengacara sekarang kami bertindak atas nama klien kami merupakan langkah Hukum kami tempuh untuk menjujung Tinggi Harkat dan Martabat Seorang ASN dan merupakan wujud dari upaya hukum Rule of low yang artinya konsep negara hukum yang berarti hukum memegang kedudukan tertinggi dalam penyelenggaraan suatu negara hukum.

Lebih lanjut berharap dan mengajak rekan-rekan yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) benar-benar menjaga marwah dan menjunjung tinggi harkat dan martabat sebagai ASN Karna rekan-rekan ASN merupakan Profesi yang Mulia karna tanpa ASN pemangku kekuasaan tidak bisa berjalan sendiri.

Aparatur Sipil Negara(ASN) Mempunyai aturan dan mekanisme diangkat dan berhentikan dengan aturan sudah baik yang sudah dibuat oleh negara, aturan terkait dengan karil prestasi maupun teknis kerja juga ada jangan sampai rekan-rekan profesi ASN diperlaku dengan tidak baik karna tanpa ASN pemangku kekuasaan tidak akan bisa bertindak sendiri atas kasus meninpa hari kami meminta rekan-rekan ASN agar kompak dan menjaga marwah ASN dan menjadi rol model ASN Nagan Raya Kedepan lebih baik.

Dustur menyapaikan penanganan persoalan tersebut juga sudah sangat kita kedepankan tindakan hukum sangat persuasif mulai dari kita datang secara Langsung pada pejabat bupati Nagan Raya bahkan kita surati Pj Bupati Nagan Raya karna melihat pejabat Bupati nagan raya merupakan seorang ASN.

Atas dasar tersebut kami menilai Pj Bupati Nagan Raya tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut bahkan upaya hukum yang kita lakukan sudah sangat persuasif jangan sampai Pejabat Bupati Nagan Raya tergolong kedalam sekelompok Jahat yang tersuktruk sistematis apabila pejabat bupati Nagan Raya tindak akan menindak lanjuti persoalan ini dalam waktu cepat kami tidak akan segan-segan meningkat status Upaya Hukum lebih keras lagi." tutupnya. (Mi)