YARA Langsa Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama MAN 1 Langsa
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib, ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, minta Kejati Aceh, agar segera di periksa kasus pemgunaan Madrasah Aliah Negeri ( MAN) 1 Langsa, yang diduga adanya indikasi korupsi.
Sudah berulang kali kasus ini diberitakan media namun belum ada tanda tanda kasus ini di tangani oleh penegak Hukum, ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan di Langsa Selasa ( 13/6/2023).
Proyek kantor dinas kementrian agam (kemenag) pemerintahan kota (pemko) langsa, tentang pembangunan asrama tipe 2 yang berlokasi tepatnya diseputaran areal sekolah man 1 (madrasah aliyah negeri satu) sungai lung kecamatan Langsa Timur Kota Langsa.
Diduga kuat tanpa ada pengawasan dari pihak kantor kemenang atau madrasah aliyah negeri 1 Pemko Langsa, mau pun pihak ppk dan pptknya beserta kpanya, ini harus segera di usut tuntar ujar ketua Yara Langsa.
Terkesan pula dugaan kuat dengan sengaja dilakukan pembiaran dalam pelaksanaan pembangunan asrama madrasah aliyah negeri (man) satu (1) kota langsa, proyek ini harus segera di usut, ujar H Thallib pengacara di Aceh.
Proyek yang terlihat plang papan nama tertampilkan tertulis, jenis kegiatan:Pembangunan asrama tipe.2, sumber anggaran:dipa 04 (sbsn) madrasah aliyah negeri 1 kota langsa, nomer dipa:sp dipa -025.04.2.425916/2021-23 november 2020, lokasi : madrasah aliyah negeri 1 langsa, kode kegiatan : 025.04.df.2129.cbi.002.0051.a.533111, kode satker:425916, tahun anggaran:2021, nilai kontrak: Rp.2.691.703.000,- waktu pelaksana:150 (seratus lima puluh) hari kalender, penyedia jasa kontruksi:pt.prama putra mandiri, penyedia jasa consultant:trading consultant, ujar nya lagi.
Kita minta Kejati Aceh, segera turunkan tim untuk meleakukan pemeriksaan lapangan, kita melihat dilapangan, anggaran yang menelan mencapai Rp. 2 M lebih tidak setimpal dengan bangunan yang ada, tutup H Thallub, yg juga Dosen FH Unam. (**)