21 Mei 2024
Daerah

YARA Langsa Desak Kapolres Langsa Periksa Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Dugaan Pungli

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, desak Kopolres Langsa seger periksa kepala Taman Kanak Kanak ( Tk) Negeri Pembina Langsa Timur, yang diduga terlibat pungli kepada wali murid menjelang perpisahan.

Diduga adanya pungli di TK   Negeri Pembina Langsa Timur.
  
Sekolah Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Langsa Timur, Jalan  Medan Banda Aceh, Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok uang perpisahan kepada wali murid, ujar H A Muthallib Ibr, kepada sejumlah Wartawan Jumat,  (  19/5/2023) di  Langsa.

Menurut H Thallib, dalam kasus ini ada pihak yang keberatan terhadap dugaan pungli yang terjadi di TK tersebut, ujar nya lagi.

Dugaan pungli itu, sudah cukup alat bukti karena korban  pungutan liar berkedok uang perpisahan korban juga melaporkan  kepada   Wartawan dari sejumlah  wali murid termasuk ibi Marlina warga setempat kebutulan anaknya juga sekolah di TK terbut, ujar H thallib yang juga Dosen FH Unsam.

Ia menyebut uangkan perpisahan yang dikenakan setiap anak Rp.160 ribu dan sudah di setor oleh sejumlah wali murid untuk segera di periksa oleh tim penyidik Polres Langsa,  ujar nya lagi.
 
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua PWI Aceh ini, juga menyebutkan tidak hanya itu kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna, S.Pd juga telah memotong uang tabungan anak setiap anak Rp 30 ribu dengan dalih untuk uang administrasi," katanya.

Sementara itu wali murid TK itu, lebih lanjut Marlina pungutan liar atau pungli berkedok uang perpisahan yang dilakukan oleh Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur, selama ini tidak pernah di lakukan musyawarahkan dengan Wali Murid. 

Malah, ketika kami sebagai wali murid menanyakan tentang kutipan uang perpisahan, justru kepala TK marah-marah dengan menunjukkan sikap arogannya, apa seperti itu sikap seorang kepala, tidak beretika, ungkapnya.

Marlina, menambahkan pungutan liar atau pungli berkedok uang perpisahan sudah beberapa hari dikutip dan dipotong langsung dari uang tabungan anak-anak, ujarnya. 

"Dan yang anehnya setelah terjadinya cekcok dengan Wali Murid juga sudah dilaporkan ke pihak pengawas dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Langsa, baru akan dibuat musyawarah oleh kepala TK Nana Suzanna, padahal uang perpisahan sudah dipotong langsung melalui tabungan anak-anak sebelumnya," sebutnya.

Marlina selaku wali murid mengharapkan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa seharusnya lebih meningkatkan pengawasan dan meningkatkan pembinaan pada Sekolah TK tersebut. Dan sebaiknya turun langsung kelapangan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, jangan sebagai penonton yang hanya menerima laporan anggotanya," tutupnya dengan harapan meminta kepada Kadisdik Kota Langsa untuk mengevaluasi kinerja kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur atas nama Nana Suzanna.

Saat dikonfirmasi, Wartawan Senin (15/5/2013), Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur atas nama Nana Suzanna, S.Pd melalui via telepon membenarkan adanya pungutan untuk uang perpisahan itu sudah dilakukan setiap tahun tanpa ada musyawarah dengan wali murid, dan kalau ada yang komplain enggak usah bayar," kata kepala TK.

Adapun untuk pemotongan Rp 30 ribu dari tabungan anak untuk administrasi Kepala TK Nana Suzanna membantah, yang ada hanya pemberian ikhlas," imbuhnya.

Sementara, Kabid Pembinaan Paud dan PNF, Zulfadli mengatakan, segala pungutan apapun disekolah tidak dibenarkan, namun menyangkut dengan kutipan untuk uang perpisahan sebaiknya pihak sekolah mengundang semua wali murid buat musyawarah dulu. Hasil musyawarah wali murid setuju silahkan dibuat kalau tidak jangan dipaksakan," ujar Zulfadli mengaku kepada awak media segera memanggil kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si, M.Kn, kepada Media ini juga menyebutkan, kita minta kepada Polres Langsa, agar ssgera periksa Kepala TK yang diduga terlibat pungli.

Bukan hanya itu kita minta kepada PJ Walikota Langsa, Ir Sayed Mahdum, agarb segera copot kepapa kepala TK yang diduga terlibat dalam kasus pungli, ujar H Thallib.

Kepala TK Negeri Pembima Langsa Timur, itu harus di copot secepatny, sudah ada korban dan sudah cukup bukti, Polisi juga sudah cukup unsur untuk melakukan pemeriksaan dalam kasus pungli di TK tersebut.

Kita dukung  Wali murid TK itu yang sudah jadi korban pungli pihak sekolah TK itu, ujar H Thallib.

Kita mintak kepada APH utuk tuntaskan kasus ini, dan periksa juga kasus ini 3 tahun kebelakang, sampai saat ini, apakah kasus ini sudah terjadi sebelumnya, seningga kasus ini terulang lagi, atau memang selama ini sudah berjalan dengan baik, ujar H Thallib.

Kita minta kasus ini harus diperiksa dan tuntaskan karena kepala TK itu juga mengakui, ada nya pengutipan yang dilakukan oleh oknum kepala TK, ujar H Thallib, yang juga Advokat di Aceh. (**)