22 November 2024
Sumut

Wujud Komitmen Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Tapsel Beri Penghargaan ke Masyarakat

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebagai wujud komitmen menjadikan narkotika musuh bersama, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, beri penghargaan kepada 3 orang masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pengungkapan kasus narkoba, Rabu (13/9/2023) pagi.

Pemberian penghargaan ini, merupakan wujud komitmen Kapolres Tapsel beserta jajaran menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka menumpas habis para bandar narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dalam sambutannya Kapolres Tapsel menyampaikan bahwa tidak ada tempat bagi para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel ini. Dalam mengungkap kasus narkoba, pihaknya terus memburu para bandar yang kerap kali jerumuskan anak bangsa.

"Baik itu menjadi pengedar, maupun pemakai," tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, dengan peran aktif semua lini masyarakat, maka akan makin mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar narkoba. Jika semua elemen masyarakat kompak, maka tidak ada lagi tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.

Diakhir sambutannya, Kapolres berpesan sesuai arahan Bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo, Narkoba ini termasuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) maka bagi para bandar atau pun pengedar atau bagi yang coba-coba terlibat di bisnis haram tersebut, agar mengurungkan niatnya atau bertobat mulai saat ini. Sebab jika tidak, tegas Kapolres, pihaknya tidak akan segan untuk memberi tindakan tegas dan terukur.

Untuk diketahui bersama, 3 orang masyarakat ini diganjar penghargaan atas partisipasi mereka dalam penangkapan kasus narkotika di wilayah Hukum Polres Tapsel pada Selasa (18/7/2023) lalu Di mana, Sat Resnarkoba Polres Tapsel mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel.

Dimana dalam operasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil tangkap 2 orang dengan barbut berupa sabu seberat 10,76 Gram. 2 unit Handphone. Dan uang tunai sebesar Rp4.961.000.

Hadir dalam acara Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH., Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH., KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih., Para Perwira dan Brigadir Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Perwakilan Kecamatan Angkola Muaratais, Kepala Desa Bintuju Tinur Bagani Hasibuan beserta perangkat.(MALIK)