23 Agustus 2026
Daerah

Taufik Abdul Rahim Soroti 23 Mobil Tank 300: APBA untuk Rakyat, Bukan Gaya Hidup Elite

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 untuk membeli 23 unit mobil jenis Tank 300 dengan nilai sekitar Rp17,25 miliar menuai sorotan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan, penggunaan anggaran untuk kendaraan yang terkesan mewah dinilai tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan Aceh, Minggu (23/8).


Pengamat Kebijakan Publik dan akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik Abdul Rahim, menyebut penggunaan anggaran tersebut patut dipertanyakan karena uang publik semestinya diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Menurutnya, kebijakan anggaran harus mampu menjadi stimulus ekonomi, terutama bagi masyarakat yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan.b“Anggaran sebesar itu semestinya lebih diarahkan untuk kepentingan rakyat, terutama pemberdayaan ekonomi para mantan kombatan GAM dan masyarakat Aceh yang masih mengalami kesulitan,” kata Taufik.

Menurut Taufik, persoalan tersebut menjadi semakin kontras jika dikaitkan dengan perjalanan 21 tahun perdamaian Aceh sejak 5 Agustus 2005. Perdamaian yang lahir dari perjuangan panjang seharusnya menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan justru melahirkan kesenjangan antara kehidupan elite dengan rakyat di akar rumput.

Ia menilai masih banyak mantan kombatan GAM yang belum menikmati kesejahteraan secara layak. Karena itu, penggunaan anggaran untuk kendaraan bernilai miliaran rupiah dinilai tidak sejalan dengan semangat awal perdamaian dan cita-cita meningkatkan kemakmuran rakyat Aceh.

“Jangan sampai perdamaian dan jabatan yang diperoleh setelah konflik justru hanya dinikmati segelintir elite. Sementara masih banyak mantan kombatan dan rakyat Aceh yang kehidupannya jauh dari sejahtera,” ujar Taufik.

Aceh belum terlepas dari kemiskinan, Taufik menyebut jumlah penduduk miskin di Aceh pada Maret 2026 mencapai 713,78 ribu orang atau sekitar 12,34 persen dari total penduduk. Kondisi itu dinilai menjadi alasan kuat agar kebijakan anggaran lebih diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kata dia, persoalan APBA bukan sekadar menyangkut besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana uang rakyat digunakan dan memberikan dampak terhadap perekonomian. Ia sebelumnya juga menyoroti pentingnya kebijakan anggaran publik sebagai stimulus yang menggerakkan sektor riil dan kehidupan ekonomi masyarakat Aceh.

“Yang paling penting adalah manfaat anggaran tersebut bagi rakyat. APBA harus menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar membiayai kebutuhan yang tidak menjadi prioritas,” katanya.

Ia juga meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBA, termasuk anggaran yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Dalam dokumen tersebut disebutkan, alokasi dana Otsus Aceh sejak 2008 hingga 2026 telah mencapai lebih dari Rp112 triliun dan diperkirakan sekitar Rp117 triliun menjelang berakhirnya periode 20 tahun pada 2027.

Menurut Taufik, besarnya anggaran yang telah dikucurkan harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait dinilai perlu membuka informasi secara transparan agar publik dapat mengetahui dasar kebijakan, mekanisme pengadaan, serta manfaat dari penggunaan anggaran tersebut.

Karena itu, ia mendorong pengawasan dilakukan secara terbuka oleh lembaga terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum, KPK, Polri, Inspektorat dan BPKP, apabila terdapat indikasi persoalan dalam penggunaan anggaran. Pengawasan diperlukan agar tidak muncul kesan adanya kelompok tertentu yang mendapatkan keistimewaan dalam pengelolaan uang rakyat.

Pada akhirnya, kata Taufik, masyarakat Aceh berhak mengetahui ke mana uang publik dibelanjakan. Setelah 21 tahun perdamaian, ukuran keberhasilan Aceh seharusnya bukan kemewahan kendaraan para elite, melainkan seberapa jauh rakyat merasakan perubahan, keadilan ekonomi dan kehidupan yang lebih sejahtera. “Jabatan adalah amanah. Begitu juga anggaran publik. Keduanya harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat Aceh secara luas,” tegas Taufik. (**)