17 Mei 2024
Sosial

Wujud Dukungan Recovery Ekonomi Pasca Pandemi, LSM PuTra Pertanyakan Dana CSR Bank Aceh Syariah Meureudu

Foto : Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PuTra mempertanyakan realisasi dana peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah cabang Meureudu Pidie Jaya tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya. 

Menurut informasi yang didapatkan LSM PuTra, penyaluran dana CSR untuk kemitraan bina lingkungan masyarakat sekitar dari Bank Aceh Syariah Cabang Pidie Jaya setiap tahun realisasi dan penggunaannya tidak jelas dan tertutup. 

Bank Aceh Syariah Cabang Pidie Jaya tidak pernah mempublis terkait realisasi dan penggunaan dana CSR, berapa dan siapa penerima manfaatnya, semuanya serba tertutup, kata Muhammad Risan, S.Sos, Pj. Direktur LSM PuTra Pidie Jaya. 

Dikatakan Muhammad Risan atau yang akrab disapa Bang Brewok, penggunaan dana CSR seharusnya untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Sehingga masyarakat Pidie Jaya berhak mendapatkan bantuan keuangan CSR tersebut dari perusahaan termasuk Bank Aceh Syariah Cabang Pidie Jaya. 

Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu, Pidie Jaya sama sekali tidak memperhatikan masyarakat setempat dan lingkungan, seharusnya dengan dana CSR Bank Aceh Syariah bisa membina hubungan baik dengan cara membantu usaha masyarakat setempat secara berkelanjutan. 

"Diduga selama ini Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu, Pidie Jaya dalam menyalurkan dana CSR tidak transparan dan tertutup, maka wajar dipertanyakan." sebut rissan

Pengelolaan dana CSR di Kabupaten Pidie Jaya ini memang sangat berbeda dengan Kabupaten lainnya di Aceh, entah siapa yang bermain di Pidie Jaya ini sehingga pengelolaan CSR nya tidak transparan, "katanya. 

Informasi yang didapatkan LSM PuTra dana CSR Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu, Pidie Jaya tahun 2021 mencapai 2.5 Milyar Rupiah, namun hingga kini kita tidak tau kemana dan siapa saja yang ikut menikmati aliran dana tersebut. Begitu juga dengan tahun-tahun sebelumnya, "kata Bang Brewok. 

Aparat penegak hukum wajib menelusuri siapa saja yang ikut bermain dan menikmati dana masyarakat tersebut. Sudahkah tepat sasaran penggunaannya atau hanya diberikan kepada kelompok-kelompok siluman, ini perlu diusut hingga tuntas,  agar tingkat kepercayaan masyarakat Pidie Jaya terhadap Bank Aceh Syariah tidak menurun.

Ditengah gencarnya program recovery pasca pandemi yang dicanangkan Presiden Jokowi malah Bank kebanggaan Masyarakat Aceh sendiri yang mencoba "merampas" hak hak masyarakat untuk diberdayakan.

Mestinya Bank Aceh harus gencar dengan program kerakyatan sehingga hadirnya Bank Aceh dengan label Syariahnya dapat menjadi kebanggaan masyarakat bawah khususnya di Pidie Jaya.

Rissan menambahkan, Pemkab ataupun pihak Bank jangan "apoh-apah" ketika adanya kontrol sosial dari Lsm Putra.

Pidie Jaya butuh pembenahan secara menyeluruh untuk mendukung pemerintah pusat dalam program pengentasan kemiskinan. (**)