Wakili Kapolres, Kapolsek Trienggadeng Ikuti Prosesi Hukuman Cambuk di Halaman Masjid AT-Taqarub Pidie Jaya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Personil Polres Pidie Jaya Polda Aceh telah melaksanakan pengamanan serta mendukung pelaksanaan Uqubat Cambuk sebagai upaya menegakkan Qanun Jinayah Nomor 06 Tahun 2014 di Kabupaten Pidie Jaya.
Acara ini berlangsung pada Kamis (26/10/23) pukul 14.00 WIB, di Halaman Mesjid At-Taqarub Islamic Centre, Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya dan dikoordinasi oleh Satpol PP/WH Kabupaten Pidie Jaya.
Sejumlah tokoh dan pejabat penting turut menghadiri acara ini, diantaranya Asisten I, Said Abdullah, S.H.,Mkm, Kajari Pidie Jaya yang diwakili oleh Kasi Pidum Wendi Yusrizal, S.H, Wakil Ketua MPU Pidie Jaya, Waled Muhammad Azzawahiri, Kasatpol PP, Kapolsek Trienggadeng Ipda Muhammad Harun dan sejumlah pejabat lainnya ikut menyaksikan prosesi uqubat cambuk.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Trienggadeng, Ipda Muhammad Harun, S.H, mengatakan, momentum ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat dalam pelanggaran Qanun Jinayah Nomor 06 Tahun 2014 di Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam acara ini, dua terdakwa yang terbukti melakukan pelanggaran, yakni CN (21) warga Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, dan SD (21) warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, dihukum cambuk sebanyak 21 kali sebagai hukuman.
Dalam pengawalan acara yang dihadiri oleh sekitar 200 orang, Polres Pidie Jaya memastikan pengamanan serta berkoordinasi dengan panitia pelaksanaan cambuk untuk memastikan kelancaran acara tersebut.
Alamdulillah, seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana aman dan lancar, sebut Ipda Muhammad Harun, S.H.
Mewakili Kapolres, Kapolsek Trienggadeng menyebut, komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung penegakan hukum dan qanun di wilayahnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan acara ini. (**)