Usut Dugaan Korupsi, LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kejari Langsa Geledah Dinas PUPR
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Aceh mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Langsa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2023.
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar, S.H., CPM, menilai penggeledahan tersebut sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Langsa, Senin (5/1).
Menurut Nazar, langkah Kejari Langsa menunjukkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan terbuka agar mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Langkah ini patut diapresiasi dan didukung seluruh elemen masyarakat. Kami berharap perkara ini ditangani sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Nazar juga mendorong Kejari Langsa agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan pihak-pihak yang tengah dibidik penyidik, apakah rekanan proyek, mantan pejabat, atau pihak lain yang memiliki keterkaitan saat dugaan korupsi itu terjadi. “Penetapan tersangka penting agar tidak muncul prasangka negatif dipublik, ujarnya.
Nazar berharap, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik di Kota Langsa tentang pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. “Ini momentum evaluasi bersama agar praktik serupa tidak terulang,” tutup Nazar.
Diketahui, sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Langsa pada Rabu (31/12). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen selaku Ketua Tim Penyidik atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H, M.H. (**)

.jpg)




