Usai Difasilitasi Izin Edar dan Sertifikasi Halal, UMK di Empat Kabupaten/Kota Langsung Akses Pasar Moderen
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Seusai mendapatkan fasilitasi Badan Hukum, Merek, Ijin Edar, dan Sertifikasi Halal dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh beberapa waktu lalu. Sebanyak 23 UMK batch 1 dari Empat Kabupaten/Kota langsung akses pasar modern.
Demikian informasi yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp dari Pujo Basuki, Senin, (24/10/2022).
Salah satu UKM penerima manfaat, Fahri Ismayana, Produsen Bada Raket/Sale Goreng, Mutiara Timur-Pidie, menuturkan ada perubahan positif yang ia peroleh paska mengikuti bimtek yang diadakan oleh Diskop dan UKM Aceh itu.
"Alhamdulillah pak konsumen semakin yakin dengan produk kita. Alhamdulillah ada peningkatan di sektor penjualan onlinenya," ucap Fahri.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Abi Muhammad. Dirinya merasa semakin nyaman berusaha setelah memperoleh ijin edar SPP PIRT dari bimtek yang diikutinya.
"Syukur Alhamdulillah, kalau saya yang penting ada ijin edar SPP PIRT nya pak. Sudah nyaman," ujar Abi.
Sementara itu Pujo Basuki Direktur LP3H Yayasan Matahari Aceh menyampaikan bahwa bimtek yang dilakukan pihaknya merupakan program yang digulirkan oleh Diskop dan UKM Aceh dalam rangka menaikkan kelas UMKM.
"Dalam rangka UMKM naik kelas maka bimtek ini sangat penting untuk dilakukan karena dapat meningkatkan daya saing produk UMKM," kata Pujo.
Terkait proses sertifikasi halal ia menjelaskan ada dua mekanisme proses sertifikasi halal yang dapat dilakukan oleh pelaku UKM yakni melalui Self Declare dan Jalur Reguler, tergantung jenis produk dan bahan digunakan.
Selain itu dengan adanya sertifikasi halal produk dan ijin edar maka akan meningkatkan pemasaran, dapat memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Safaruddin mengatakan ini merupakan ikhtiar kecil yang dapat dilakukan. Semoga dengan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Aceh terutama peserta yang saat ini telah selesai mengikuti pelatihan.
"Ini hanya ikhtiar kecil yang dapat kita lakukan. Namun dengan kegiatan ini dapat memberikan dampak bagi pelaku usaha UMKM di Aceh," tutur Safarudin didampingi Muhammad Ridwan Kasubbag Promosi dan Pemasaran beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebut sangat prihatin dengan penambalan Aceh sebagai daerah miskin di Sumatera sebagaimana hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal di sisi lain Aceh mendapatkan dana Otsus (DOKA) hingga 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional (rata-rata Rp8 triliun) sejak 2007.
Dimana, katanya lagi, anggaran tersebut dimaksudkan agar dapat digunakan sebagai akselerasi pembangunan untuk mengejar ketinggalan dari daerah lain. Sebagai daerah yang sebelumnya didera konflik berkepanjangan.
"Meski demikian, dana Otsus tidak semuanya pula dikelola oleh provinsi tetapi 40% nya dikelola oleh kabupaten/kota," tambah Safaruddin.
Bahkan anggaran yang di provinsi pun dialokasikan untuk pembangunan daerah atau kabupaten/kota karena provinsi tidak memiliki wilayah.
"Lebih jauh dikatakan, dengan fasilitasi yang kita lakukan sehingga nantinya produk yang telah mendapatkan ijin edar SPP PIRT dan sertifikasi halal produk tersebut dapat dipasarkan melalui pasar ritel modern bahkan bisa dijual ke luar negeri," ungkap Safaruddin.
Dinas Koperasi dan UKM Aceh juga akan kembali menfasilitasi kegiatan yang sama yang terbagi ke dalam 3 batch yaitu; batch Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa dan Tamiang; Batch Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil; Batch Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulu. (**)