Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Desakan agar pemerintah pusat segera menetapkan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional kian menguat. Selain datang dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, dorongan tegas kini disuarakan para ulama dan pimpinan dayah Aceh yang menilai skala bencana telah melampaui kemampuan daerah untuk menanganinya secara mandiri.
Ulama karismatik Aceh yang juga Syuriah PWNU Aceh, Waled Nuruzzahri (Waled NU), menegaskan bahwa situasi saat ini sudah masuk kategori darurat nasional. Menurutnya, banjir lintas provinsi bukan lagi persoalan lokal, melainkan masalah bangsa yang membutuhkan intervensi penuh negara melalui pengerahan sumber daya secara cepat dan terkoordinasi.
“Ini bukan lagi bencana daerah. Ini adalah bencana lintas wilayah yang membutuhkan kehadiran langsung pemerintah pusat. Kami meminta Presiden segera menetapkan status bencana nasional agar penanganannya lebih cepat, terukur, dan menyeluruh,” ujar Waled NU, Minggu (30/11/2025).
Sebagai pimpinan Dayah Ummul Ayman Samalanga, Waled NU mengungkapkan dalam sepekan terakhir, hujan ekstrem menyebabkan sungai-sungai besar meluap, merendam ratusan desa, memaksa ribuan warga mengungsi, dan memutus akses transportasi. Sejumlah jembatan dilaporkan ambruk, fasilitas publik lumpuh, sementara banyak dayah dan pesantren mengalami kerusakan berat.
Laporan para relawan di lapangan juga memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Banyak lokasi terdampak masih terisolasi, listrik padam, jaringan komunikasi terganggu, ketersediaan air bersih terbatas, dan pelayanan kesehatan masih jauh dari memadai.
“Banyak santri kehilangan tempat belajar dan tempat tinggal sekaligus. Ini bukan hanya soal bangunan yang rusak, tetapi menyangkut masa depan pendidikan umat,” tegasnya.
Selain menyerukan langkah cepat negara, Waled NU juga mengajak masyarakat untuk membuka masjid, meunasah, aula, serta fasilitas pendidikan sebagai tempat penampungan darurat bagi para korban banjir.
Seruan serupa datang dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Abu Sibreh). Ia menilai, dari sisi wilayah terdampak, jumlah pengungsi, kerusakan fasilitas umum, hingga lumpuhnya aktivitas pendidikan dan keagamaan, bencana tersebut telah memenuhi seluruh parameter sebagai bencana nasional.
“Pemerintah Indonesia sudah sangat tepat jika menetapkan musibah ini sebagai bencana nasional. Kondisinya sudah darurat dan butuh respons besar,” ujar Abu Sibreh.
Ia juga mengkritisi pola penanganan bencana yang dinilai belum maksimal, khususnya di sektor evakuasi, logistik, sanitasi, fasilitas kesehatan darurat, serta jaminan pendidikan bagi santri di wilayah terdampak.
“Pak Presiden jangan hanya mendengar laporan di Jakarta. Dengarlah suara rakyat di lapangan yang sedang menghadapi kesulitan nyata,” tegasnya lagi.
Dorongan penetapan bencana nasional juga disampaikan Ketua Umum PB Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk. H. Anwar Usman (Abiya Kuta Krueng). Menurutnya, status nasional akan membuka akses bantuan yang lebih luas, mulai dari logistik, relawan nasional, tenaga kesehatan, hingga percepatan rehabilitasi fasilitas publik.
“Banyak santri, guru, dan masyarakat kehilangan tempat tinggal serta sarana belajar. Negara tidak boleh menunda kehadirannya saat rakyat dalam kondisi paling rentan,” katanya.
Sebagai pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng, Abiya menegaskan bahwa rusaknya dayah bukan hanya kerugian fisik, tetapi ancaman serius terhadap keberlanjutan pendidikan Islam di Aceh.
Situasi di pengungsian pun masih memprihatinkan. Laporan tim kemanusiaan menyebutkan kekurangan bahan pokok, susu bayi, selimut, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta sanitasi yang memadai. Lansia, anak-anak, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas menjadi kelompok yang paling terdampak.
“Musibah ini merupakan ujian, tetapi cara negara meresponsnya adalah amanah,” ujar Abiya.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung dan kebutuhan bantuan masih sangat besar. Para ulama Aceh berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis untuk menetapkan status bencana nasional demi mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah Sumatera dari bencana yang terus meluas. (**)






