21 November 2024
Kampus

UIN Raden Fatah, Komitmen Perkuat Akuntabilitas Kemenag

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang menjadi pilot project penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas Kementerian Agama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen penguatan kapabilitas SPI di lingkungan PTKN. 

Ke tujuh PTKN yang menjadi pilot project yaitu Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, UIN Alauddin Makassar, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Mataram, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung,  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, dan IAIN Metro Lampung.


Penandatanganan pernyataan komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S. TP, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, dan Inspektur Jenderal Kemenag RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si. CA. CSEP.

Dirjen Pendis, Prof. Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Inspektorat Kemenag RI dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Menurutnya, langkah kolaborasi tersebut merupakan sebuah upaya membentuk good university governace.

“Komitmen harus dirancang dan dibangun pondasinya secara bersama, guna memperkokoh layanan kepada masyarakat, dan SPI memiliki fungsi substantif dalam setiap penyelenggaraan layanan kemahasiswaan,” ungkap Prof. Muhammad Ali Ramdhani, saat memberikan kata sambutan di Hotel The 101 Jakarta Airport CBC. Kamis, (12/10/2023)

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag RI, Dr. Faisal Ali Hasyim mengatakan, penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.
 
Dr. Faisal Ali Hasyim berharap ke depan peran SPI juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Di waktu yang sama, Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si setelah melakukan penandatanganan surat komitmen tersebut mengatakan, sangat mendukung program Inspektur Jenderal Kemenag RI dalam rangka peningkatan kapabilitas SPI.

“Kita memahami untuk mewujudkan good university governace perlu peran strategis SPI dalam memastikan tujuan organisasi bisa tercapai secara optimal,” ungkap Prof. Nyayu Khodijah.

Penulis: Jufrizal