Uang Sudah Disetor, Rumah Bantuan Tak Kunjung Dibangun
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Alangkah sayangnya nasib sejumlah masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bireuen, mereka di janjikan rumah bantuan layak huni. Namun setelah uangnya disetor, sampai sekarang rumah bantuan yang diduga bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tak kunjung dibangun.
Zainal Abidin Hasan (53 thn) warga Dusun Panglima Kaom Gampong Ulee Blang Kecamatan Jeunieb, kepada media ini, Jumat 11/11/2022. mengatakan dari informasi yang kami dapat, rumah bantuan itu diduga akan di kerjakan oleh Perusahaan CV. Imza Rizki Jaya. Karena lebih dari dua tahun yang lalu, dia menyetor uang kepada Sayuti diduga salah seorang oknum karyawan CV. Imza Rizki Jaya.
"Sudah dua tahun lebih kami menyetokan uang kepada Sayuti, namun sampai sekarang rumah bantuan tersebut belum ada tanda-tanda rumah bantuan layak huni yang dijanjikan itu dibangun untuk kami." cerutu Zainal
Rumah bersubisidi dari bantuan Pemerintah, kepada penerima bantuan rumah yang bernama Nurlaili Ibral, warga Kuala Jeumpa, yang sudah menyetor tercantum di kwitansi dengan nilainya Rp35.000.000,- yang ditandatangani oleh Rizayati." lanjutnya
Kata Zainal Abidin lagi, dirinya sudah menyetor untuk 10 rumah dengan total yang tercantum di kwitansi sejumlah Rp.100.000.000- yang mana dalam kwitansi tersebut tertulis kalimat bahwa, "Uang diserahkan untuk pembangunan rumah Jokowi, uang tersebut yang saya titipkan pada Sayuti M. Yunus, apabila rumah tersebut tidak dibangun, uang tersebut dapat dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan dengan masa tempo 18 bulan".
"Adapun uang tersebut saya serahkan pada tanggal 26 Januari 2020 yang ditenerima oleh Sayuti M.Yunus." akui Zainal sembari mengatakan,
Dengan tidak ada kepastian sampai saat ini, dia merasa tertipu oleh saudara Sayuti, sampai sekarang Sayuti belum ada tanda-tanda dikembalikan uang tersebut. Padahal dirinya sudah berusaha sebaik mungkin untuk jalan keluarnya," kata Zainal
Pada kesempatan yang sama, Zainuddin ikut memberikan keterangan, orang-orang yang sudah menyerahkan uang kepadanya pada bertanya, kenapa sampai sekarang rumah bantuan tersebut belum dibangun. Dia mengaku tidak bisa memberikan jawaban pasti, sedangkan uangnya sudah diserahkan kepada Sayuti M. Yunus.
Dia dulu yakin karena pernah diberikan stiker yang bertuliskan KPR Bersubsidi Pemerintah Republik Indonesia, dan juga tercantum lambang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat . Selain itu juga tercantum nama perusahaan nya CV. Imza Rizki Jaya, "sebutnya
"Setiap penerima bantuan rumah mendapatkan stiker dan urutan nomor. Lalu, ketika sudah diserahkan stiker tersebut kepada kami, maka Sayuti menunjukkan keseriusan kepada kami, dengan didatangkan pasir langsung ke lokasi. Itulah yang membuat kami yakin atas rumah bantuan tersebut." ketus Zainuddin.
Kemudian berjalan waktu, mereka terus menanti proses lanjutan pembangunan rumah tersebut. Tapintak ada kelanjutannya. Dengan kejadian ini, dia benar-benar merasa tertipu sekali, dikarenakan uang sudah banyak disetor ke Sayuti." ungkapnya.
"Dulu kami merasa tambah yakin dengan program ini, karena Sayuti membawa nama salah seorang Ketua Umum Pusat, salah satu Parnas, Dr. Hj. Rizayati yang juga berasal dari Bireuen." akui Zainuddin.
Zainudin mengatakan dulu kalau Hj. Rizayati berkunjung atau pulang ke Aceh terutama ke Bireuen, dirinya akanlangsung menghadap dan mempertanyakan, mengenai rumah bantuan dari pemerintah tersebut. Apalagi sebagian dikwitansi tersebut ada tercantum nama Rizayati yang langsung yang menanda tangani, Bireuen 25 Agustus 2015, dengan jumlah uang 3.5000.000 dan tertulis di kwitansi saksi Sayuti dan Zainal Abidin.
Dia sangat mengharapkan kasus yang menimpa keluarga kami dan warga, harus segera di selesaikan. Bila kasus ini tidak selesai, saya akan bawa kasus ini ke jalur hukum, "pungkas Zainal.
Sementara itu, Sayuti M. Yunus selaku oknum karyawan di Perusahaan CV. Imza Rizki Jaya ketika dikonfirmasi oleh pewarta media ini, Jumat (11/11/2022), pukul 15.03 Wib.
Sayuti menjelaskan, "mengenai bantuan rumah tersebut, di tengah perjalanan kami mendapat kendala, jatuhnya kami mengalami kerugian dikarenakan rumah bantuan tersebut ada yang sudah di perbaiki ada yang belum turun.
Kata Sayuti lagi, dia pun sudah mencoba memberitahukan kepada Hj. Rizayati, dikarenakan sewaktu saya menyerahkan uang kepada Hj. Rizayati tidak dapat di kembalikan lagi uangnya, sewaktu saya menyerahkan uang tersebut, tidak dibuatkan bukti kwitansi serah terima uang itu".
Makanya masyarakat penerima menuntut dirinya, padahal uang sudah diserahkan semuanya kepada Hj. Rizayati. Lalu Sayuti mengatakan "bendahara perusahaan tersebut juga sudah kabur".
Dia juga menjelaskan bagi orang orang yang terlibat menjadi pengurus rumah bantuan tersebut jangan menyalahkan dirinya (Sayuti), kita semua ada menikmati uang tersebut, jadi resikonya kita tanggung bersama, 'tuturnya mengakhiri.
Sedangkan Hj. Rizayati belum bisa dihubungi oleh pewarta media untuk mengkonfirmasi isu mengenai hal tersebut sampai berita ini di tayangkan.
Pewarta: Adi Saleum