22 November 2024
Sumut

Ketua Lembaga Forum RI Bersatu Minta Kejari Paluta Periksa Dugaan Korupsi Bimtek

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPasca pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di gelar 6 lembaga penyelenggara Bimtek kepada Kepala dan perangkat Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara mendapat sorotan dari kalangan wartawan dan LSM.

Syarif Siregar, selaku ketua Lembaga Forum RI Bersatu kepada wartawan meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara segera mengambil alih dugaan korupsi bermoduskan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Menurutnya, Penyelenggaraan Bimbingan Teknis di Pemerintahan Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara menjadi bisnis yang menggiurkan hingga merugikan keuangan negara melalui Anggaran Dana Desa.

"Kita minta agar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara periksa para lembaga penyelenggara yakni Lembaga Pelatihan Kerja UMAY, Lembaga Pusat Menagemen Pelatihan Putra dan Putri, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Yayasan Peduli Pembaharuan Indonesia (YPPI), Yayasan Sumber Inovasi Pendidikan Nusantara (YSIPN), Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara"kata Syarif.

Syarif menyebutkan bahwa bukti petunjuk atas dugaan korupsi bermoduskan kegiatan Bimtek Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara sudah terpenuhi.

Dimana kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan langsung dengan 6 lembaga kepada Pemerintahan Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara dengan masing - masing Desa harus membayar biaya sebesar 10 juta/lembaga.

"Kita sangat kecewa karena kegiatan tersebut terlihat tidak bermanfaat kepada masyarakat Desa, sebab kegiatan tersebut bukan lebih pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, melainkan hanya pada teori dan cerita" ujar Syarif.

Hal itu terlihat pada acara kegiatan Bimbingan Teknis yang kondisi pesertanya banyak yang tidak hadir.

"Banyak yang tidak hadir, lantaran kegiatan Bimtek ini dinilai tidak bermanfaat. Karena bukan pada praktek untuk kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan masyarakat" sebutnya.

Namun untuk memuluskan dugaan kegiatan pesanan tersebut, lembaga penyelenggara dinilai hanya mementingkan keuntungan melalui anggaran bersumber dari Dana Desa bukan pada penerapan pengetahuan di masyarakat desa.

"Nah selama ini apa yang didapat oleh Kepala Desa terkait Bimtek ini? apa bisa menerapkan kepada masyarakat? Harusnya lebih kepada praktek pemberdayaan di masyarakat agar menciptakan pemberdayaan masyarakat baik di bidang ketahanan pangan ataupun peternakan. Nah dengan seperti ini, kasihan kita melihat Kepala Desa ini hanya menjadi boneka, artinya mereka di tekan agar ikut dalam kegiatan itu" ujar Syarif.

Bahkan Bimbingan Teknis yang saat ini di laksanakan oleh Lembaga Penyelenggara melalui Dana Desa sebesar 60 juta/desa di nilai gagal menjadi lembaga edukasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa 

"60 juta/Desa dikutip, Parahnya, kegiatan itu terjadi. Lantas kita lihat  dari undangan tanggal pelaksanaan Bimbingan Teknis yang di laksanakan 6 perusahaan itu bersamaan dan berdekatan, bagaimana pula itu?? "Tanya Syarif.

Jauh dikatakannya bahwa pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis itu seperti sudah terstruktur, sistematis dan Masiv  hingga sampai saat ini tidak ada yang muncul sebagai pelaku Korupsi.

"Artinya ada dugaan modus penipuan atau rekayasa diduga dilakukan oleh lembaga penyelenggara. atau kegiatan itu hanya mendompleng seakan itu dilaksanakan, padahal tidak. Jadi kita minta agar Kejari Kabupaten Padang Lawas Utara jangan tutup mata dan kami minta lembaga penyelenggara untuk di periksa"Kata Syarif mengakhiri.(AD).