18 Oktober 2024
Daerah

Truk Siluman Timbulkan Bahaya di Jalan Layang, Tiga Rekanan Proyek di Pijay Enggan Bertanggung Jawab

Foto : Kondisi Jalan Layang keluar dari komplek perkantoran Cot Trieng ibukota pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDLalu lalang kendaraan/ truk dalam proses pengerjaan tiga proyek "raksasa" di komplek perkantoran Cot Trieng ibukota pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya menyebabkan kondisi jalan di wilayah tersebut menjadi berbahaya.

Banyak pekerjaan  yang dilakukan mulai dari pengangkut tanah timbun dan pasokan material lainnya disaat kondisi musim hujan untuk tiga proyek besar bernilai puluhan miliar rupiah.

Sepanjang jalan yang dilalui kendaraan itu, banyak reruntuhan tanah liat berserakan yang sempat menempel di ban mobil sehingga menciptakan ancaman bagi keselamatan pengendara, terutama saat musim hujan.

Pantauan media ini di lokasi, Jumat (18/10), tumpukan tanah terlihat jelas menghiasi sepanjang jalan menuju pusat perkantoran pemerintahan kabupaten Pidie Jaya.

Reruntuhan tanah yang jatuh dari truk-truk proyek menyebabkan jalan licin dan rawan kecelakaan. Salah satu warga setempat mengaku bahwa baru-baru ini seorang pengendara jatuh di lokasi tersebut akibat licinnya jalan. "Jalannya sangat licin, terutama ketika hujan, jadi sangat berbahaya," ungkap warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Proyek-proyek yang tengah berlangsung meliputi timbunan lokasi pembangunan panggung utama Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Aceh 2025 dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.

Selain itu, pembangunan Gedung MPU Pidie Jaya sebesar Rp 5 miliar, serta pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan dengan anggaran Rp 10 miliar.

Meski demikian, ketiga rekanan proyek yang beroperasi di kawasan tersebut sempat mengelak bertanggung jawab atas reruntuhan tanah yang mengotori jalan.

Edy Armius, perwakilan rekanan proyek pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan, menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi melakukan penimbunan tanah.

"Kami sedang melakukan pekerjaan pengecoran lantai, jadi tidak membutuhkan tanah timbun. Namun, kami siap membantu membersihkan jalan karena kami juga bekerja di sekitar area itu," ujarnya.

Perwakilan rekanan proyek pembangunan Gedung MPU,Rizal Pribadi saat dikonfirmasi juga memberikan penjelasan serupa. Meskipun mereka melakukan pekerjaan galian, mereka menyatakan tidak melintasi jalan layang. 

"Kami sedang melakukan pekerjaan dasar galian pondasi. Adapun galian yang tanahnya harus dipindahkan hanya menyebrangi jalan ke samping gedung bekas Pengadilan Negeri Meureudu." Terangnya.

Sementara itu, rekanan penimbunan lokasi pembangunan panggung utama MTQ Provinsi Aceh 2025 mengklaim bahwa pihaknya sudah sebulan tidak melakukan pekerjaan penimbunan, dan telah membersihkan area setelah pekerjaan selesai." Ceritakan perwakilan pihak rekanan.

Meskipun ketiga perusahaan menolak bertanggung jawab atas kondisi jalan, warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut. 

Masyarakat menuntut adanya pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah terhadap kegiatan proyek, serta tanggung jawab dari pihak rekanan untuk menjaga keselamatan publik. (*)

-->