22 November 2024
Kriminal

Tim Opsnal Polres Pidie Beureukah 2 Agen, 1 Pembeli dan 3 Pemain Game Higgs Domino

Liputangampongnews.id - Tim gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Gassus Sat Intelkam Polres Pidie telah melakukan Penangkapan terhadap 6 (enam) Pelaku Tindak Pidana Perjudian Maisir / Judi Online ( jual beli chip game Higgs domino) di sebuah warung makan padang Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Selasa (14/9).

Keenam tersangka yang berhasil diamankan Polisi Polres Pidie itu 2 (dua ) orang laki - laki selaku Agen Chip Higgs Domino, 1 (satu) orang laki-laki selaku pembeli Chip Higgs Domino pada Agen tersebut dan 3 (tiga) Pemain Game Online Chip Higgs Domino, Kata Kapolres Pidie AKBP Padli, SIK, M.H. Kamis (16/9).

Kapolres Pidie juga menyebutkan identitas keenam tersangka tersebut diantaranya JF Bin M (21) penjual, F Bin AJ (34) penjual, MH Bin B (45) pembeli, M Bin M (46) pemain, MS Bin MY (48) pemain dan AS Bin M (35) pemain.

Menurut keterangan Kapolres Pidie, penangkapan itu dilakukan berdasarkan Informasi dari Masyarakat yang dapat dipercaya, kemudian Tim Gabungan dari Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Sat Intelkam Polres Pidie melakukan Penyelidikan di Seputaran Warung Makan Padang Gampong Bangkeh.

Setelah dilakukan penyelidikan di seputaran Warung Makan Padang tersebut, bahwa benar sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan Tindak Pidana Perjudian / Maisir Judi Online dengan cara Jual Beli chip Game Higgs Domino dan juga di jadikan tempat bermainnya judi online, kata Padli.

Dikatakan, ke 5 (lima) tersangka tersebut ditangkap secara bersamaan pada saat melakukan transaksi jual beli / memainkan game online chip higgs domino yang sedang berada di Warung Makan Padang tersebut.

Selain itu, Tim gabungan juga ikut mengamankan 1(satu) Laki - laki yang bertindak sebagai Penjual Chip domino yang sedang duduk di warung kopi miliknya sambil menunggu pembeli chip higss domino dan dapat dibuktikan setelah personil opsnal melakukan pemeriksaan atas handphone miliknya yang mana terdapat akun bukti transaksi jual - beli chip higgs domino sehingga patut diduga selaku tersangka yang telah melakukan tindak pidana perjudian/ maisir maka oleh personel Opsnal ikut mengamankan.

Selanjutnya para tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie guna diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut, Pungkas AKBP Padli. (**)