Sejumlah Kaligrafer Aceh dan Official Kafilah Cabang Khattil Qur'an dari Kabupaten/ Kota Pertanyakan Independensi Dewan Hakim
Foto : Print out hasil jepretan foto yang dipajangkan di lokasi lomba. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | SIMEULUE - Diduga, dalam menjalankan tugasnya Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Aceh ke-XXXVI 2023 di Kabupaten Simeulue Cabang Khattil Qur'an tidak independen dalam penilainya.
Dalam hal ini, para Official Cabang Khattil yang tergabung dalam grup Kaligrafer Aceh mempertanyakan profesionalitas dari dewan hakim MTQ Aceh XXXVI 2023 di Simeulue yang bertugas pada cabang Khattil di Gudang SGR Disperindagkop Simeulue.
"Sesudah kami mengetahui pengumuman peserta yang masuk babak final sungguh di luar dugaan. Saat kami teliti hasil karya dari peserta yang dipajang di lokasi perlombaan, ternyata karya yang masuk final ada terdapat banyak kejanggalan." Akui para Official Kafilah Cabang Khattil.
Diantaranya, Perbandingan susunan yang sebelumnya tidak boleh dilakukan malahan sekarang sudah boleh. Penulisan Kaidah Khat, yang terjadi pada hasil karya peserta No. 309, Golongan Khat Dekorasi putra.
Untuk Cabang Khat Dekorasi putri, No. 318, terdapat kesalahan dengan terbalik penulisan susunan dan tertukar posisi huruf di kalimah Yasyak dan Yabsuthu.
Lalu, Kontemporer putri No.434, ada huruf yg tertinggal, ada juga bertambah nibrah, dan menukar huruf yang seharusnya Wauw namun berbentuk Fi.
Kontemporer putra No. 429, menurut penilaian kami ada yang lebih layak masuk final dibandingkan nomor tersebut.
Serta Khatt Mushaf putra No. 207, Desain dan pewarnaan sangat simpel.
Kemudian cabang Naskah putra, No. 129, pada khat kufinya terdapat kesalahan dalam menulis huruf ain dan No. 131 terlihat janggal dalam penyusunan atau komposisi pada khat tsulus.
Terakhir, Cabang Naskah putri No. 116, dalam hasilnya meninggalkan huruf Alif pada kalimah di dua tempat dalam katagori Naskah Wajib.
Dalam kesempatan sebelumnya, forum kaligrafer Aceh, juga sudah ada pembahasan hal tersebut itu dalam grup Kaligrafer Aceh. Kemudian dibahas lagi di Warkop depan lokasi perlombaan Khattil Qur'an.
"Kami tidak menggugat siapa yang masuk final atau pemenangnya, tapi kami ingin mencari solusi dan untuk perbaikan kedepan mempertanyakan sistem penilaiannya dalam cabang Khattil Qur'an.
Agar ke depan para peserta kaligrafi dan pelatih lebih hati-hati dalam hal mendidik dan berkarya kedepannya.
Hasil karya yang dikerjakan tidak sesuai dengan apa yg pernah diperlombakan di tingkat kabupaten sebelumnya atau saat dilatih.
Jika memang sudah ada kaidah baru dalam berkarya, kami kaligrafer Aceh juga perlu mengetahuinya.
Jangan ada perubahan terjadi saat ada event saya. Seharusnya dishare informasi tersebut sebelum ada event agar terlaksana secara profesional.
Hal ini sudah sering terjadi dalam event MTQ Aceh dari tahun ke tahun.
Kami ingin ada perubahan yang lebih profesional ke depannya.
Padahal saat MTQ di Bener Meriah sudah ada perubahan, dimana sebelumnya sudah pernah terjadi saat MTQ di Pidie.
Tambahkan salah satu anggota Kaligrafer Aceh lainnya, Koordinator dewan hakim, Prof DR H Armiadi Musa, MA juga menyampaikan dalam ceramah subuh di Masjid Baiturrahmah Kota Sinabang.
Beliau menyampaikan "Jika ada kesalahan dan kejanggalan dalam penilaian dewan hakim pada event MTQ Aceh di Simeulue ini maka boleh disampaikan langsung kepada Koordinator dewan hakim."katanya
Terkait hal ini, Prof Armiadi Musa selaku Koordinator Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVI di Simeulue ketika dikonfirmasi media Liputan Gampong News melalui pesan WhatsApp pukul 20.21 WIB, namun tidak membalasnya.
Di status pesan hanya terlihat contreng dua tidak berwarna serta saat di cek di info pesan telah terbaca. Sampai berita ini diturunkan pada pukul 00.15 WIB pesan belum juga ada balasan. (**)