Terkait 5 Tahanan Kabur, MPISU Minta Kapolda Copot Kapolsek Kualuh Hulu
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Labura - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan tegas terkait jajarannya yang melanggar aturan. Jenderal Sigit menegaskan akan langsung mencopot anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Jenderal Sigit meminta seluruh jajaran menghindari pelanggaran, khususnya yang mencederai keadilan masyarakat. Sebab pelanggaran yang dilakukan disebut akan semakin menurunkan kepercayaan publik
Dedek Afriansyah Situmorang sebagai Ketua Mahasiswa Perubahan Sumatera Utara Meminta Kapolda Sumatera Utara Segera Evaluasi dan Copot Kapolsek Kualuh Hulu diduga Lalai dan tidak bertugas dengan baik (Maksimal) atas kaburnya 5 tahanan Polsek Kualuh Hulu.
Berdasarkan informasi yang didapat diduga kejadian pada Minggu (23/4) dini hari, lima tahanan kabur dari sel Polsek Kualuh Hulu dan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon dan atap kamar mandi yang diketahui tanpa jerjak pengaman dari besi, plafon terbuat dari kayu. Di diduga Lima tahanan yang kabur inisial RD alias GB, MRP, DN, AN dan RZ, tetapi berdasarkan informasi yang didapat Polsek Kualuh Hulu telah berhasil menangkap dua orang tahanan yang kabur.
Mahasiswa Perubahan Indonesia Sumatera Utara juga menilai kaburnya para tahanan akibat dari kelalaian dan ketidak disiplinan petugas yang bertanggung jawab menjaga rutan tersebut dan menilai bahwa Kapolsek Kualuh Hulu tidak bertugas dengan baik dan maksimal. (Ridho/AD)