Tahun 2021 Akan Berakhir, Imum Meunasah di Pidie Jaya Baru Terima Jerih 6 Bulan
Foto : Hasbi, SE, Kepala DPMG Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Tahun 2021segera berakhir alias tinggal menghitung hari saja. Namun, Teungku imum meunasah di Pidie Jaya baru mendapatkan jerih selama 6 bulan saja atau dua kali triwulan dengan jumlah Rp6 juta.
Hal tersebut diakui oleh Keuchik Gampong Meue Kecamatan Trienggadeng, Tgk Zulkifli saat di konfirmasi awak media ini, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, sampai hari ini jerih Teungku imum meunasah Gampong untuk triwulan ketiga dan keempat belum masuk ke rekening Gampong, begitu juga dengan gaji Keuchik untuk triwulan keempat juga masih belum diterimanya.
"Jerih imum meunasah yang pernah kami terima sampai bulan Juni 2021 lalu. Berarti baru dua kali kami terima per tiga bulan, yaitu sebanyak Rp6 juta. Dengan demikian kami pihak Gampong harus berupaya mencari cara lain agar Tgk Imum Meunasah juga mendapat jerih nya," cerita Tgk Zulkifli yang juga pernah membantu tugas Imum Meunasah sebelum terpilih menjadi Keuchik Gampong Meue.
Secara terpisah Pemkab, Kepala DPMG Pidie Jaya, Hasbi, SE dijumpai liputangampongnews.id di ruang kerjanya membenarkan hal itu terjadi. Ia menjelaskan bahwa jerih imum meunasah yang sudah dibayar baru 6 bulan.
"Untuk kekurangan jerih imum meunasah, sudah kami ajukan kembali dalam APBK Perubahan tahun 2021. Namun, hanya mendapatkan penambahan dana untuk jerih imum meunasah sebesar Rp1,7 juta/ per orang." akui Hasbi
Dengan demikian, jerih imum meunasah yang akan dibayar tahun ini hanya sampai bulan ke-7 saja. Sisanya 5 bulan lagi akan kita rapel pada triwulan pertama tahun 2022. Sisa 700 ribu menjadi Silpa yang tetap akan dikirim ke rekening gampong, jadi sisa jerih tahun 2021 Rp5 juta tinggal di kirim Rp4,3 juta lagi," jelaskannya
Hal serupa juga terjadi untuk terhadap pembayaran gaji Keuchik dan aparatur Gampong lainnya. Gaji yang akan dibayarkan pada triwulan terakhir ini hanya sampai bulan November saja. Sisa satu bulan juga akan dirapel pada tahun 2022.
Tidak ada maksud dari Pemkab Pidie Jaya untuk menahan jerih imum meunasah dan lainnya, namun tahun ini Kabupaten Pidie Jaya terkendala dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki. Sehingga berakibat pembayaran jerih sesuai anggaran yang tersedia dan sisanya akan dibayar tahun 2022." sampaikan Hasbi sembari berkata Pemkab Pidie Jaya berkomitmen penuh terkait hal ini. (FAN)