08 September 2024
Pemilu 2024

Hanya 27 Pendaftar Calon Anggota KIP Pidie Jaya Periode 2023-2028

Foto : Istimewa, Kantor KIP Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya periode 2023-2028 telah berakhir sesuai tahapan, Selasa (18/4/2023). Tercatat 27 orang pendaftar, sejak dibuka Senin (10/4/2023).

Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon (Timsel) Anggota KIP Kabupaten Pidie Jaya untuk masa jabatan 2023-2028, Syukri Itam, S.Pd.,MM, dikonfirmasi Liputan Gampong News di Gedung DPRK Pidie Jaya, Selasa (18/4/2023) sore mengatakan bahwa pendaftaran dilakukan secara offline.

Sampai jadwal pendaftaran berakhir hari ini, kata Syukri, jumlah pendaftar yang mereka terima sebanyak 27 orang, yaitu 25 laki-laki, dan dua orang perempuan.

"Adapun pendaftar yang sudah mendaftar dan melengkapi syarat administrasi berjumlah 27 orang, dan hanya dua orang diantaranya perempuan," katanya

Disinggung mengenai Kouta minimal jumlah pendaftar, Syukri Itam belum memberikan jawaban pasti, apakah ada penambahan waktu pendaftaran ataupun tidak.

"Terkait hal itu nanti saya hubungi kembali, karena kami (Timsel) harus bermusyawarah dulu untuk mengambil keputusan," sampaikan Syukri Itam yang juga Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pidie Jaya.

Sampai berita ini di posting, awak media ini telah mencoba beberapa kali menghubungi kembali Ketua Timsel dan beberapa anggotanya, namun tidak ada jawaban yang pasti.

Berdasarkan tahapan kegiatan, Timsel akan melaksanakan tahap pemeriksaan administrasi terhitung dari 26 - 27 April 2023 dan pada 28 April dilakukan Pleno pemeriksaan administrasi serta pada 2 Mei 2023 dilakukan pengumuman kelulusan administrasi.Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya, Saifullah ditemui Liputan Gampong News di Gedung Dewan setempat mengatakan dalam melakukan seleksi, pihak panitia seleksi KIP Pidie Jaya harus menjalankan semua aturan sesuai dengan prosedur dan ketentuan aturan yang ada.

"Transparansi dan keterbukaan harus menjadi prinsip timsel dalam penjaringan calon anggota komisioner KIP Pidie Jaya. Timsel bekerja dan menilai secara objektif terhadap persyaratan administrasi yang telah ditetapkan," tegaskan politisi Partai Aceh yang akrab disapa Pang Kosrad itu, kepada awak media ini. (***)