Soal Tunggakan Pembayaran Innakesda, Disinyalir Kas Pemko Langsa Bobol
Liputangampongnews.id - Kesulitan Pemko Langsa dalam membayar Intensif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) pasca desakan Menteri Dalam Negeri agar menyegerakan pembayaran tersebut, telah menimbulkan kecurigaan kalangan masyarakat menyangkut kondisi kas daerah Pemko Langsa.
Bahakan disinyalir Kas Daerah Pemko Langsa mengalami kebobolan sebagai mana yang telah terjadi pada dekade sebelumnya. Buntutnya, Pemko Langsa kesulitan membayar Innakesda.
"Patut kita curigai keberadaan Kas Pemko Langsa dalam keadaan bobol. Dan kasua bobolnya kas ini pernah terjadi di Kota Langsa pada dekade sebelumnya. Jika tidak, tak ada alasan Pemko Langsa untuk menunda pembayaran Innakesda", demikian dikatakan Wakil Ketua LBH Iskandar Muda, HM Ali Abusyah atau yang akrab disapa Abu Alex, Senin (6/9/2021).
Untuk menghindari berbagai asumsi miring lainnya, Abu Alex mendesak aparat berwenang untuk segera melakukan Audit terhadap keuangan Pemko Langsa. Sehingga, akan di ketahui secara persis bagaimana posisi keuangan Pemko Langsa saat ini.
"Jika indikasi kebobolan kas daerah ini terbukti, maka sudah selayaknya aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah hukum", demikian Abu Alex.
Sebelumnya, diketahui Pemko Langsa sangat kesulitan membiayai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dikarenakan kemampuan keuangan yang terus berkurang baik di saat penetapan APBK Tahun Anggaran 2021 maupun setelah penetapan APBK Tahun Anggaran 2021.
“Apalagi setelah ditutupnya aplikasi untuk menginput insentif tenaga kesehatan (innakesda) RSUD Langsa Tahun 2020 oleh Kementerian Kesehatan sehingga menambah beban APBK Langsa, ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Amri Alwi, SE, MM, kepada Wartawan Jum’at,(3/9/2021).
Amri menambahkan, pada saat penetapan APBK Langsa Tahun 2021 ada beberapa belanja yang belum cukup dianggarkan sebesar Rp11. 153.505.203,- seperti Belanja BPJS Kesehatan yang baru dianggarkan 7 bulan sebesar Rp6.347.040.905,- seharusnya dianggarkan sebesar Rp10.910.506 108,- masih kurang dianggarkan sebesar Rp4.563.465.203,-
Kemudian Belanja Rekening Lampu jalan baru dianggarkan 8 bulan sebesar Rp3.120.000.000,- seharusnya dianggarkan sebesar Rp4.680.000.000,- masih kurang dianggarkan sebesar Rp1.560.000.000,- selanjutnya tambahan penghasilan pegawai RSUD Langsa dan pegawai Puskesmas seharusnya dianggarkan sebesar Rp5.030.000.000,-
Beban berat bertambah pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 terjadi pemotongan DAU Kota Langsa sebesar Rp13.483.602.000 dan selanjutnya mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah meganggarkan 8% dari DAU/DBH untuk mendukung vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Langsa harus menganggarkan sebesar Rp36.045.377.063,- apabila tidak dianggarkan maka DAU akan ditunda pembayarannya atau dipotong, sehingga untuk memenuhi PMK tersebut dengan terpaksa menggunakan anggaran 2 bulan gaji pegawai tetapi tidak digunakan, apabila direalisasikan seluruh pegawai Kota Langsa tidak mendapatkan gaji untuk bulan November dan Desember 2021.
Pemerintah Kota Langsa telah melayangkan surat kepada Gubernur Aceh, Menteri Dalam Negeri RI dan kepada Presiden Republik Indonesia dan surat terakhir telah kami sampaikan kepada Plt. Kepala Badan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI perihal usulan innakesda yang belum dibayarkan pasca penutupan aplikasi Tahun 2020 dan surat yang disampaikan tersebut merupakan surat balasan dari surat Plt. Kepala Badan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.01./1/I/0877/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal : Mekanisme Usulan Insentif Tahun 2020 Pasca Penutupan Aplikasi. “Semoga semua surat yang telah kami sampaikan mendapatkan respon positif,” ujarnya.
“Pemerintah Kota Langsa tidak bermaksud untuk tidak membayarkan innakesda apalagi tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, tetapi untuk merealisasikan hal ini membutuhkan waktu dalam mencari sumber pembayaran berhubung kemampuan keuangan Pemko Kota Langsa.(*)