Skandal Kredit Macet, Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah Dicopot
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pj Gubernur Bustami Hamzah memecat atau menonaktifkan Muhammad Syah dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS), Sabtu (5/4).
Meskipun belum ada keterangan resmi terkait alasan pemecatan tersebut, spekulasi dan pertanyaan muncul di tengah publik.
Salah satu dugaan terkait pemecatan Muhammad Syah adalah keterlibatannya dalam kasus kredit macet ketika masih menjabat sebagai Kepala Cabang BAS di Aceh Tamiang.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polda Aceh. Sebelumnya, kredit macet yang melibatkan Muhammad Syah telah menjadi sorotan media selama setahun terakhir.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa Muhammad Syah terlibat dalam polarisasi politik di tubuh BAS.
Mantan Pj Gubernur Achmad Marzuki disebut-sebut memaksa penempatan Muhammad Syah sebagai Direktur Utama BAS, meskipun melalui proses seleksi yang seharusnya netral. Kondisi ini menimbulkan gejolak di bank yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh.
Menanggapi hal ini, Kepala OJK Aceh, Yusri, menyatakan bahwa tindakan pemecatan oleh Pj Gubernur adalah hal yang wajar dan biasa dalam lingkup kebijakan pemerintahan.
Muhammad Syah sendiri dilantik sebagai Direktur Utama BAS oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki pada 9 Maret 2023 untuk periode jabatan 2023-2027.
Meskipun demikian, kasus pemecatan ini masih menimbulkan pertanyaan dan teka-teki di kalangan masyarakat. (**)