Setelah Diserahkan Bantuan Untuk 8 Mesjid, Anggota DPR Aceh ini Tarik Balik Bantuannya, Ada Apa ???
Liputangampongnews.id – Bantuan Pokok Pikiran, (POKIR) untuk Mesjid dari Anggota DPR Aceh H Jauhari Amin, S.H,.M.H dari Partai Gerindra Dapil 7, Langsa, Aceh Tamiang dikabarkan ditarik kembali oleh si Pemilik dana Aspirasi.
Bantuan yang diserahkah oleh Dinas Syariat Islam, untuk delapan Mesjid di di Kabupaten Aceh Tamiang, setelah diserahkan dua hari kemudian diambil kembali.
Bantuan tersebut berupa Kain sarung, mukena, ambal mesjid, untuk delapan kampung di Kabupaten Aceh Tamiang diantara, Kp. Tualang Baro, Kp. Ie Bintah, Kp. Sampaimah, Kp. Senuebok Baro, keempat Kampung tersebut mendapatakan semua bantuan seperti rincian diatas.
Sedangkan untuk empat kampung lain hanya mendapatkan bantuan beruapa ambal dan sajadah diantaranya, Kp: Sunting, Kp. Ara Sembilan, Kp. Tanjung Karang, Kp. Alue Nunang.
Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Syariat Islam Aceh, kepada delapan mesjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang berupa kain sarung, mukena dan ambal mesjid, yang di serahkan kepada Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) terdengar kabar ditarik balik.
Namun tim Wartawan yang melakukan Investigasi kelapangan, Sabtu (13/12/2021). Menemukan informasi yang akurat baik dari Datok maupun dari tokoh Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang yang mendapatkan bantuan itu.
Tim investigasi bertemu dengan Amir ketua BKM Kampung Sampaimah Kecamatan Manyak Payed, ia membenarkan adanya bantuan kain sarung dan mukena dari Pokir H. Jauhari Amin anggota DPR Aceh Partai Gerindra melalui Dinas Syariat Islam Aceh dengan jumlah Kain Saring 180 buah dan mukenah 71, namun yang membuat kami heran setelah diserahkan keesokan harinya ditarik kembali.
Nazar mengaku tim sukses H. Jauhari Amin, dia diperintahkan untuk menarik balik kain sarung sejumlah 80 lembar dan mukenah 30 lembar. Atas permintaan tersebut kami pun menyerahkan sesuai dengan apa yang diminta, kata Amir.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua BKM Mesjid Kampung Alur Nunang Kecamatan Banda Mulia, Kastalani didamping Datok Penghulu Ramlan Yani, pihaknya mengaku juga mendapatkan bantuan berupa ambal mesjid sebanyak 8 buah ditarik 2 buah masyarakat bertanya kenapa sesudah di kasih ditarik lagi sehingga masyarakat berasumsi kami yang bermain, ujarnya.
Kejadian yang sama juga disampaikan ketua BKM Mesjid Al- Huda Kampung Karang Kecamatan Karang Baru bernama Mustakim Abu didampingi Datok Penghulu Ahmad Dalawi, menyampaikan mendapat bantuan 9 lembar ambal mesjid ukuran panjang namun ditarik 4 lembar jadi sisanya 5 lembar yang kami terima, walaupun pada saat serah terima dengan Dinas Syariat Islam Aceh 9 lembar yang di teken,” ujar BKM.
Hal serupa terjadi terhadap Kampung lainya yang mendapatkan bantuan kain sarung dan ambal mesjid dari Pokir H Jauhari Amin anggota DPRA dari Partai Gerindra dapil 7 Kota Langsa dan Aceh Tamiang.
Diketahui, penarikan bantuan untuk delapan mesjid itu dilakukan oleh tim sukses anggota DPRA Jauhari Amin karena ini perintah dan disuruh tarik oleh Jauhari Amin.
Sementara itu, H Jauhari Amin, S.H,.M.H yang dihubungi Media ini Sabtu (13/11/2021) melalui sambungan telepon, Jauhari mengakui ada tim nya yang menarik kembali bantuan di delapan Mesjid di Aceh Tamiang, namun yang di tarik sebagian itu untuk, diserahkan kepada beberapa mesjid lain di Aceh Tamiang.
Lebih lanjut kata dia, bantuan itu memang benar diserahkan ke Mesjid bukan untuk pribadi masyarakat. Kami melihat mungkin bantuan itu banyak maka sebagian kita ambil lalu kita serahkan ke Mesjid lain, tetapi kalau itu bisa menjadi masalah kami akan antar kembali ke lokasi semula artinya ke Mesjid yang sebelum nya kami antar, ujar Jauhari Amin.
Bantuan berupa sajadah, mukena dan kain sarung masih berada di tangan tim Jauhari Amin, belum saya liatpun barang-barang itu, dan segera saya minta tim pemenangan saya untuk kembalikan kalau memang itu menjadi masalah, ujar Jauhari Amin di penghujung telepon, sembari meminta awak media nanti sepulang dirinya dari Medan untuk ketemu. (**)